Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Operator Seluler Wajib Fiberisasi Jaringan Sebelum 5G Digelar

Pasalnya, infrastruktur dan regulasi 5G di Indonesia hingga saat ini belum memang belum rampung.

Namun, sebelum pemerintah menyiapkan segala hal terkait 5G, setiap operator seluler diimbau agar melakukan modernisasi jaringan terlebih dahulu. 

Hal tersebut disampaikan Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, saat dijumpai KompasTekno dalam acara yang digelar GSMA di Grand Hyatt, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).

"Sebelum bicara (implementasi) 5G, semua operator seluler itu harus mempersiapkan fiberisasi, BTS-nya harus terhubung dengan kabel optik," ujar Ismail.

Ia mengatakan, akan menjadi percuma jika membangun akses jaringan 5G sementara bagian backhaul belum terhubung dengan kabel serat optik (fiber). Tanpa fiberisasi, pengguna tidak akan merasakan keuntungan dari jaringan 5G.

"Kalau tidak dihubungkan (dengan fiber) tidak bisa mendapatkan keuntungan (5G)," imbuhnya.

Ismail pun mengimbau para operator seluler di Tanah Air untuk segera menggenjot proses fiberisasi antar BTS.

Sebab menurut Ismail, saat pelelangan spektrum untuk jaringan 5G dilakukan, para operator seluler akan dapat langsung mengadopsi dan mengimplementasikan jaringan tersebut hingga end user.

Tiga opsi frekuensi 5G

Sebelumnya, sekitar November lalu, Ismail juga sempat mengatakan bahwa Indonesia sebenarnya sudah memiliki tiga opsi frekuensi yang bakal digunakan untuk memberikan layanan 5G yang optimal.

Adapun frekuensi tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi ITU dan terdiri dari frekuensi lower band, middle band, hingga upper band.

Di upper band, Indonesia memiliki frekuensi 26 GHz yang masih bebas (free) dan belum digunakan.

Sementara di middle band ada 2,6 GHz dan 3,5 GHz dan di lower band sendiri ada frekuensi 700 MHz dan 800 MHz.

Frekuensi lower band 700 MHz sayangnya belum bisa dimanfaatkan oleh operator seluler lantaran masih dipakai untuk siaran TV analog, yang rencananya akan dimigrasi menjadi digital lewat UU Penyiaran yang belum rampung.

Sementara frekuensi 800 MHz sendiri sudah di-refarming pada April tahun lalu dan kini digunakan untuk layanan 4G operator seluler.

https://tekno.kompas.com/read/2020/02/06/16460037/operator-seluler-wajib-fiberisasi-jaringan-sebelum-5g-digelar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke