Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kominfo Laporkan Lima Kasus Hoaks Corona ke Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan sebanyak lima kasus hoaks tentang virus corona kepada pihak kepolisian. Kelima kasus tersebut,

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, kasus tersebut telah diusut oleh Polda Kalimantan Timur dan Polda Kalimantan Barat. 

"Saat ini total ada lima kasus. Dua kasus hoaks yang sudah ditangani di Polda Kalimantan timur, dua kasus di Polda Kalimantan Barat dan terakhir ada di salah satu bandara di Jakarta," ungkap Semuel.

Semuel mengatakan, pihaknya melaporkan kelima kasus hoaks tersebut karena sudah dianggap berlebihan dan membuat suasan menjadi tidak kondusif. 

"Kasusnya kebangetan, karena mendesain, menciptakan suasana tidak kondusif. Ya kami langsung proses," lanjutnya. 

Ia juga mengatakan, sejak 23 Januari hingga 6 Maret 2020 ini, Kementerian Kominfo sudah menemukan ada lebih dari 177 jenis hoaks terkait virus corona. 

Angka tersebut meningkat pada periode 27 Januari 2020 hingga 2 Februari 2020 dengan ditemukannya 42 kasus hoaks baru.

Adapun beberapa bentuk hoaks corona yang beredar di masyarakat adalah terkait isu SARA, hoaks mengenai korban yang positif corona, hingga kabar tentang corona yang digunakan sebagai senjata biologis.

"Sebagian ada yang kami luruskan. Kalau yang dari website, ada juga yang kami blok. Ada hal yang kami pergunakan untuk pembelajaran," ungkap Semuel saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Senin (9/3/2020). 

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mengedukasi diri dengan informasi. Ada pula layanan aduan melalui website stophoaks.id, akun Instagram aduankonten.official, atau aplikasi Qlue dan hotline di 08119224545.

https://tekno.kompas.com/read/2020/03/09/18001857/kominfo-laporkan-lima-kasus-hoaks-corona-ke-polisi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke