Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Awak Kabin Maskapai Ini Selundupkan Ratusan iPhone Senilai Rp 734 Miliar

Diketahui 10 pramugari/pramugara maskapai Aeroflot mencoba menyelundupkan ratusan perangkat Apple dalam rute penerbangan dari New York-Moskow.

Modus penyelundupan lewat bagasi awak kabin itu terungkap setelah petugas bandara New York menaruh kecurigaan usai memeriksa barang bawaan mereka.

Berdasarkan temuan petugas bandara, terdapat ratusan unit perangkat Apple yang terdiri dari iPhone, iPad, dan Apple Watch. Ratusan gadget Apple selundupan itu disimpan dalam tas bagasi milik 10 anggota awak kabin.

Belum diketahui secara pasti berapa total perangkat yang hendak diselundupkan oleh para tersangka, namun nilai keseluruhan perangkat ditaksir mencapai 50 juta dollar AS, atau setara dengan Rp 734 miliar.

Salah satu awak kabin yang kini jadi tersangka bahkan dilaporkan membawa sembilan koper berisi 235 perangkat Apple, senilai 250.000 dollar AS (Rp 3,6 miliar).

Dalam laporan resminya, Departemen Kehakiman AS bersama dengan FBI, Bea Cukai AS, serta Departemen Kepolisian Kota New York mengumumkan ada sepuluh tersangka, namun hanya delapan awak kabin yang ditahan, dua lainnya masih dalam status buron.

Diduga penyelundupan ini melibatkan karyawan dan mantan karyawan Aeroflot. Akibat dari kasus penyidikan tersebut, Departemen Luar Negeri AS resmi mencabut 113 visa milik sejumlah awak maskapai Aeroflot.

Menanggapi kasus yang dialami oleh perusahaan, juru bicara Aeroflot, Yulia Spivakova mengklaim bahwa pihak perusahaan tidak memiliki keterlibatan langsung atas kasus penyelundupan tersebut.

Dihimpun KompasTekno dari Business Insider, Jumat (23/10/2020), Spivakova mengatakan bahwa kesepuluh tersangka itu bukan merupakan awak kabin Aeroflot.

Namun pihaknya kini sedang berdiskusi dengan Kedubes Rusia di AS serta Konsul Jenderal Rusia di New York, untuk menyelidiki keterlibatan karyawan Aeroflot dalam kasus ini.

Konsul Jenderal Rusia di New York juga tengah menginvestigasi kebenaran status karyawan Aeroflot yang dijadikan tersangka itu.

https://tekno.kompas.com/read/2020/10/23/14010067/awak-kabin-maskapai-ini-selundupkan-ratusan-iphone-senilai-rp-734-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke