Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dapat Sertifikat TKDN, iPhone 12 Segera Masuk Indonesia

Sertifikat TKDN iPhone 12 di situs resmi Kemenperin bernomor 1030/SJ-IND.8/TKDN/10/2020, dan dikeluarkan pada 27 Oktober 2020. Pada kolom merek dan tipe, terdapat empat ponsel yang masing-masing telah mengantongi nilai TKDN 30 persen.

Adapun keempat ponsel tersebut terdiri dari iPhone model A2399 (iPhone 12), iPhone model A2403 (iPhone 12 Mini), iPhone model A2407 (iPhone 12 Pro), dan iPhone model A2411 (iPhone 12 Pro Max).

Sebagai informasi, bobot TKDN sebesar paling tidak 30 persen adalah salah satu syarat bagi ponsel 4G untuk bisa dipasarkan di Indonesia.

Selain sertifikat TKDN, perangkat 4G yang beredar di Indonesia juga harus memiliki sertifikasi dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pantauan KompasTekno di situs resmi Dirjen SDPPI, sertifikat untuk iPhone 12 belum muncul. Kemungkinan perangkat tersebut sedang menjalani pengujian.

Jika sertifikat tersebut diterbitkan pada Oktober ini, kemungkinan besar iPhone 12 bakal masuk Indonesia pada akhir tahun, atau lebih cepat dari prediksi analis, yakni awal 2021.

Apple sendiri telah meluncurkan jajaran iPhone 12 pada 14 Oktober lalu. Keempat perangkat tersebut kompak ditenagai dengan chipset terkuat besutan perusahaan, Apple A14 Bionic, yang sudah dilengkapi dengan dukungan 5G.

Kendati demikian, jajaran ponsel tersebut diprediksi hanya akan mendukung koneksi internet 4G, mengingat jaringan 5G di Indonesia yang memang belum terimplementasi.

Spesifikasi iPhone 12, 12 Mini, 12 Pro, dan 12 Pro Max

Meski sama-sama dibekali dengan chipset Apple A14 Bionic dan telah mendukung jaringan 5G, keempat varian iPhone ini hadir dengan spesifikasi yang berbeda-beda.

Mengusung spesifikasi paling rendah, iPhone 12 Mini hadir dengan ukuran layar seluas 5,4 inci, sementara iPhone 12 reguler dan iPhone 12 Pro memiliki bentang layar 6,1 inci.

Sebagai model tertinggi di antara keempatnya, Phone 12 Pro Max unggul dengan membawa layar 6,7 inci.

Dari segi fotografi, iPhone 12 non-Pro hanya akan dibekali dengan dua kamera yang terdiri dari kamera wide 12 MP dan kamera ultra-wide 12 MP.

Model Pro dan Pro Max akan memiliki dua kamera yang serupa, namun ketambahan satu buah kamera telephoto beresolusi 12 MP. iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max juga dilengkapi dengan sensor LiDAR yang terlihat absen pada iPhone 12 non-Pro.

Masing-masing varian iPhone 12 juga memiliki tiga kapasitas penyimpanan yang berbeda-beda. iPhone 12 reguler dan iPhone 12 Mini akan memiliki tiga pilihan memori internal yang terdiri dari 64 GB, 128 GB, 256 GB.

Sedangkan iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max menawarkan kapasitas penyimpanan yang lebih lega, yakni hingga 512 GB.

Terkait soal harga, iPhone 12 mini dijual dengan harga mulai dari 699 dollar AS (sekitar Rp 10,3 juta), sedangkan iPhone 12 memiliki banderol harga yang sedikit lebih mahal, yakni mulai dari 799 dollar AS (sekitar Rp 11,8 juta).

Adapun iPhone 12 Pro dan 12 Pro Max masing-masing dipatok di angka terendah 999 dollar AS (sekitar Rp 14,7 juta) dan 1.099 dollar AS (sekitar Rp 16,2 juta).

https://tekno.kompas.com/read/2020/10/29/10073377/dapat-sertifikat-tkdn-iphone-12-segera-masuk-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke