Menurut Menteri Kemendikbud Ristek, Nadiem Makarim, pihaknya telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk merealisasikan program lanjutan kuota data internet pada bulan September, Oktober, dan November tahun 2021.
Bantuan kali ini ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), siswa pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA), hingga mahasiswa.
Adapun besaran kuota belajar Kemendikbud yang akan dibagikan berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing pelajar.
Berikut adalah besaran kuota belajar Kemendikbud berdasar jenjang pendidikan.
Daftar besaran kuota belajar Kemendikbud
Nadiem turut menjelaskan bahwa bantuan kuota belajar Kemendikbud kali ini akan terdiri dari kuota umum, sehingga bisa digunakan untuk mengakses di hampir seluruh website dan aplikasi.
Perlu diperhatikan bahwa kuota belajar Kemendikbud ini tidak bisa digunakan pada laman dan aplikasi yang diblokir Kemenkominfo. Daftar situs dan aplikasi yang tak bisa diakses dapat dilihat di website Kemendikbud Ristek di tautan berikut.
Bantuan kuota belajar Kemendikbud ini akan dibagikan pada tanggal 11-15 tiap bulannya. Kuota bantuan internet gratis ini berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Untuk bisa menerima program bantuan lanjutan kuota data internet, peserta bantuan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
Syarat penerima bantuan kuota belajar gratis Kemendikbud
Siswa PAUD Dikdasmen
Pendidik PAUD Dikdasmen
Mahasiswa
Dosen
https://tekno.kompas.com/read/2021/08/04/18360017/kuota-belajar-gratis-kemendikbud-diperpanjang-ini-besarannya