Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biaya Tersembunyi di Balik Penjualan NFT

KOMPAS.com - Para pekerja seni digital, fotografer, bahkan pengguna awam bisa mendapatkan uang dengan melelang karya mereka di internet sebagai Non-Fungible Token (NFT), yakni aset digital yang kepemilikannya tidak bisa diduplikasi.

Hal itu bisa dilakukan dengan mendaftarkan karya di platform pelelangan. Beberapa platform pelelangan aset NFT yang populer mencakup Open Sea, Rarible, SuperRare, Foundation, Nifty Gateway, KnownOrigin, dan Bitski.

Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu dipahami terkait penjualan karya digital melalui berbagai platform tersebut, sekaligus menjadikannya sebagai aset digital atau NFT yang "terdaftar" di dalam blockchain.

Satu hal yang perlu diketahui adalah biaya tersembunyi yang dibutuhkan untuk mendaftarkan karya digital di aneka platform NFT, sebagaimana diceritakan oleh pegiat seni bernama Joseph dari LearnSketch.com dalam sebuah video YouTube.

Menurut Joseph, ada sejumlah biaya yang harus dikeluarkan oleh pengguna yang hendak "menyulap" karyanya menjadi aset NFT.

Nantinya, biaya tersebut akan bergantung pada nilai mata uang kripto (cryptocurrency) yang dipakai di platform tujuan pada saat itu. Artinya, pengguna harus sudah memiliki sejumlah cryptocurrency yang sesuai di dalam dompet digitalnya.

Pada video Joseph yang diunggah sekitar Maret 2021 lalu, ia memilih platform Foundation untuk menjual karya NFT miliknya. Foundation sendiri menggunakan Ethereum (Ether) sebagai mata uang kripto utama untuk proses pelelangan NFT.

Salah satu yang berhasil ia jual adalah sebuah animasi 3D yang bernama "Breathing Bronze 1/3" pada 12 Maret lalu seharga 0,165 Ethereum atau kurang lebih 286,44 dolar AS (sekitar Rp 4 juta, jika 1 dolar AS = Rp 14.200) apabila mengacu pada harga Ethereum pada saat itu.

Meski demikian, itu bukan pendapatan bersih yang diperoleh Joseph. Sebab, angka tersebut dikurangi lagi dengan beberapa biaya tambahan, seperti Minting Fee, Listing Fee, Commision Fee, dan Transaction Fee.

Joseph menyebut biaya-biaya ini dipakai sebagai "uang bensin", atau biaya yang dibebankan agar aset NFT bisa berjalan, diproses, hingga terjual melalui blockchain, sama seperti mobil yang membutuhkan bensin untuk mencapai suatu tempat tujuan.

Berdasarkan video Joseph tadi, Minting Fee adalah biaya yang dibebankan kepada pengguna untuk menyulap karya digital mereka menjadi aset NFT, sehingga terdaftar dalam blockchain.

Lalu, pengguna juga bakal dibebankan dengan Listing Fee, alias biaya "sewa tempat" supaya aset NFT tersebut dilihat di orang banyak hingga akhirnya bisa dibeli melalui situs web masing-masing platform NFT. 

Kemudian ada Commision Fee, biaya yang dibebankan kepada pengguna sebagai pungutan pemilik platform dari hasil jual aset NFT tadi. Di Foundation, besaran Commision Fee adalah 15 persen.

Terakhir ada Transaction Fee, biaya yang harus dibayarkan agar uang dari hasil penjualan aset digital bisa disimpan ke dompet digital yang berguna untuk menyimpan mata uang kripto.

Di platform Foundation sendiri, biaya yang dibebankan kepada Joseph untuk karya Breathing Bronze 1/3 tadi adalah sebagai berikut (kurs 1 Ethereum = 1.740 dolar AS atau sekitar Rp 24,8 juta):

  • Minting Fee: 0,05421 Ether/87,53 dolar AS (sekitar Rp 1,2 juta)
  • Listing Fee: 0,035822 Ether/62,19 dolar AS (sekitar Rp 880.000)
  • Commision Fee: 0,02475 Ether/42,97 dolar AS (sekitar Rp 612.000)
  • Transaction Fee: 0,018 Ether/31,25 dolar AS (sekitar Rp 445.000)

Biaya-biaya di atas, yang totalnya mencapai 0,1005422 Ether/223,94 dolar AS (sekitar Rp 3,1 juta), lantas akan dipotong dari harga aset NFT buatan Joseph yang berhasil terjual, yaitu 0,165 Ether/286,44 dolar AS (sekitar Rp 4 juta).

Sehingga, keuntungan bersih yang didapatkan Joseph sebenarnya hanya 62,50 dolar AS atau sekitar Rp 890.000, alias 21,8 persen dari total harga jual karya NFT tadi.

"Apabila ingin untung banyak, jangan pasang harga yang murah untuk karya digital Anda. Sebab, harga jual aset NFT itu akan dikurangi lagi dengan banyaknya biaya yang berkaitan dengan transaksi blockchain tersebut," pungkas Joseph.

Meski demikian, besaran aneka biaya ekstra ini akan bervariasi tergantung platform NFT yang diincar, serta nilai kurs mata uang kripto yang digunakan di platform tersebut pada saat itu, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Slate.com.

Beberapa platform sebenarnya ada yang menawarkan pengubahan karya digital menjadi aset NFT secara gratis, salah satunya adalah Mintable.

Namun, sebagian platform gratis disebut memiliki traffic yang kecil, sehingga aset NFT kita akan lebih sulit untuk terjual.

Selain itu, beberapa platform juga membebankan pengguna dengan beragam biaya ekstra, seperti biaya pembuatan akun, biaya platform, dan lain sebagainya. Namun, untuk proses minting, mereka tidak perlu membayar uang sepeserpun.

Di OpenSea, misalnya, pengguna konon harus membayar 150 dolar AS (sekitar Rp 2,1 juta) untuk biaya pembuatan akun. Namun, setelah membayar, mereka boleh membuat aset NFT sebanyak-banyaknya, tanpa ada batasan atau biaya tambahan.

Artinya, untuk menjual suatu karya NFT dengan relatif mudah dan menguntungkan, pengguna setidaknya harus rela merogoh kocek yang tidak sedikit. Bisa juga dilakukan dengan cuma-cuma atau biaya lebih rendah, dengan catatan kemungkinan terjual lebih kecil pula.

https://tekno.kompas.com/read/2021/09/14/08450037/biaya-tersembunyi-di-balik-penjualan-nft

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke