Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fitur Polling WhatsApp Hadir bagi Pengguna Indonesia

Fitur Polling di WhatsApp bisa diakses melalui menu attachment/lampiran (ikon penjepit kertas). Seperti namanya, Polling memungkinkan seseorang membuat daftar pilihan. Di grup WA, anggota grup dapat memilih opsi yang tersedia sesuai dengan pilihannya.

Kemunculan fitur Polling di WhatsApp mempermudah sejumlah anggota dalam grup ketika ingin mengambil keputusan. Misalnya, menentukan waktu pertemuan rapat, titik temu, menu makan siang, dan masih banyak lagi.

Keputusan yang ditentukan juga bisa lebih efektif dan menghemat waktu. Apalagi jika di dalam grup tersebut terdapat puluhan hingga ratusan anggota. Kini, setiap pengguna hanya perlu memilih opsi jawaban yang tersedia sesuai dengan keinginan.

Ditambah, proses pengumpulan data dari jawaban yang diberikan dapat langsung terkumpul dalam satu bubble chat (gelembung chat) saja. Pengguna tidak perlu repot-repot menggulir layar ruang obrolan untuk merangkum seluruh jawaban anggota grup.

Pantauan KompasTekno, Kamis (17/11/2022), pengguna WhatsApp Android versi 2.22.23.7 dan iOS versi 22.23.74 sudah dapat menjajal fitur polling baru ini.

Tidak hanya itu, pengguna dari WhatsApp Web ataupun WhatsApp desktop juga sudah mendapat fitur polling ini.

Cara bikin polling di WhatsApp

Lantas, bagaimana cara bikin polling di WhatsApp? Fitur polling di WhatsApp bisa diakses melalui menu attachment/lampiran (ikon pin penjepit kertas), kemudian memilih menu Poll.

Setelah itu, pengguna dapat menuliskan pertanyaan yang ingin diajukan di dalam polling. Jumlah opsi jawaban yang tersedia bisa diisi sesuai kebutuhan, minimal terdiri dari dua opsi dan maksimal 10 opsi.

Ketika fitur tersebut dikirim ke ruang obrolan grup, anggota lain bisa langsung memilih jawaban yang tersedia. Jawaban yang dipilih bisa lebih dari satu, bahkan peserta bisa memilih seluruh jawaban dari opsi yang tersedia.

Pesan Polling yang dibuat dapat dipilih oleh pembuat polling, di-reply dengan menggeser gelembung chat tersebut ke arah kanan, diberi reaksi (emoji reactions), layaknya pesan pada umumnya. Namun tidak bisa diteruskan (forward) ke percakapan lain.

Adapun polling tersebut juga memungkinkan peserta untuk menarik jawaban vote yang sudah dipilih, alias undo jawaban vote. Lalu, polling juga tidak dibatasi oleh tenggat waktu, sehingga bisa dikatakan voting tersebut terbuka dan bisa dipilih setiap saat.

Namun, kendala yang ditemukan adalah polling yang sudah dibuat dan dikirim ke ruang obrolan sudah tidak dapat lagi di-edit ulang. Misalnya, menambahkan opsi jawaban lain.

Sehingga untuk menambah opsi jawaban lain, pengguna harus kembali membuat ulang polling yang sebelumnya sudah dikirimkan ke ruang obrolan.

Berbeda dengan platform perpesanan instan lainnya, seperti LINE, yang memungkinkan penggunanya untuk menambah opsi jawaban polling yang sudah dikirim

Selain menghadirkan fitur “Polling”, perusahaan juga menggulirkan fitur “Komunitas” di Indonesia fitur tersebut ditandai dengan ikon tiga karakter orang di ujung kiri tampilan utama Whatsapp, bersebelahan dengan tab Chat.

Komunitas ini berfungsi sebagai fitur yang menghubungkan beberapa grup Whatsapp dengan minat atau topik yang berkaitan. Misalnya, beberaa grup karyawan antar divisi yang dapat digabungkan menjadi satu grup besar.

Sama seperti konsep grup WhatsApp pada umumnya, admin memiliki kendali yang besar karena dapat mengirimkan informasi ke semua anggota yang terhubung di Komunitas.

Admin juga dapat menambahkan grup atau anggota secara personal untuk tergabung ke dalam Komunitas. Akan tetapi, admin Komunitas tidak dapat menjadikan anggota lainnya sebagai admin tambahan.

Untuk lebih lengkapnya, bisa baca artikel “Indonesia Sudah Kebagian Fitur Komunitas Whatsapp”.

https://tekno.kompas.com/read/2022/11/17/11300017/fitur-polling-whatsapp-hadir-bagi-pengguna-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke