Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

APJII Ungkap Kondisi Industri dan Tantangan Penyedia Layanan Internet di Indonesia

Kondisi tersebut terungkap dari hasil survei soal Penyedia/Penyelenggara Layanan Internet di Indonesia yang dirilis Asosisasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Kamis (30/3/2023).

Survei APJII soal ISP ini berangkat dari kuesioner online yang dibagikan terhadap 239 anggota APJII yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Angka tersebut mewakili sebesar 26,73 persen dari total anggota APJII yang berjumlah 894 anggota.

Namun, survei juga mencatat setidaknya ada enam tantangan utama yang dihadapi pemain untuk meningkatkan pertumbuhan industri ISP di masa mendatang. Salah satunya soal mahalnya biaya pemeliharaan infrastruktur dan regulasi yang kurang mendukung.

Yang paling banyak atau sekitar 50,63 persen responden menilai tingkat kematangan industri Internet Service Provider di Tanah Air sedang dalam tahap "Growing Stage". Tahap ini menggambarkan bahwa industri ISP bertumbuh dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi.

Dalam lima tahun ke depan, 52,74 persen responden juga melihat prospek industri ISP Indonesia masih dalam fase Growing Stage.

Lalu sebanyak 23,85 responden menilai industri ISP Tanah Air berada dalam fase "Starting up Stage", di mana industri bertumbuh namun pertumbuhannya masih relatif rendah. Responden lainnya (20,92 persen) menilai industri ISP dalam negeri berada dalam fase tumbuh namun sudah mulai stagnan alias Shakeout Stage.

Sebagian kecil melihat industri ISP Indonesia dalam fase Maturity Stage (tidak lagi bertumbuh dan cenderung mengalami penurunan) serta Declining Stage (industri mengalami penurunan).

Survei APJII turut merinci, ada lima faktor utama yang paling menentukan tingkat kematangan industri provider Layanan Internet dalam negeri, yaitu sebagai berikut:

  1. Tingkat penetrasi internet yang masih potensial untuk ditingkatkan. 
    Dalam hal ini, menurut survei APJII terbaru, tingkat penetrasi Internet Indonesia sepanjang tahun 2022-2023 mencapai 78,19 persen. Artinya, jumlah penduduk Indonesia yang terkoneksi dengan Internet di tahun 2022-2023 sebanyak 215.626.156 jiwa dari total populasi sebesar 275.773.901 jiwa. Jadi masih ada ruang untuk meningkatkan penetrasi internet di Indonesia.

  2. Perkembangan teknologi yang semakin pesat

  3. Dukungan dari pemerintah

  4. Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, serta

  5. Pemain pasar yang belum terlalu banyak.
    Soal pemain ISP, survei APJII mencatat, kebanyakan responden (40,2 persen) melihat tingkat persaingan ISP di Indonesia cukup tinggi. Tak sedikit juga responden yang menilai tingkat persaingan di industri ISP masuk dalam kategori tinggi (29,7 persen) dan tinggi sekali (27,2 persen).

Survei APJII juga mengungkap, tingkat pertumbuhan penjualan ISP periode 2021-2022 mayoritas tumbuh 0-20 persen. Tahun 2023 ini, tingkat pertumbuhan penjualan ISP mencapai 0-50 persen.

Survei APJII merinci ada enam tantangan utama dalam meningkatkan industri, seperti dikutip KompasTekno dari rilis pers asosiasi, sebagai berikut:

  1. Biaya pemasangan dan pemeliharaan infrastruktur yang tinggi (23,8 persen)
  2. Sulitnya infrastruktur menjangkau akses layanan, terutama pada area remote dan rural (23,4 persen)
  3. Persaingan yang terlalu tinggi (21,3 persen)
  4. Regulasi dan kebijakan pemerintah yang kurang mendukung (15,9 persen)
  5. Terbatasnya akses permodalan (10,5 persen)
  6. Kurangnya SDM yang berkualitas tinggi (1,3 persen)

Sebanyak tiga dari enam tantangan di atas juga ditemui pemain ISP dan belum teratasi, yakni soal infrastruktur, pendanaan, dan sumber daya manusia (SDM).

SDM berkualitas tinggi menjadi salah satu tantangan yang penting untuk diperhatikan. Musababnya, ini berkaitan dengan keamanan siber dari ISP.

Survei APJII mengungkapkan, ada tiga serangan siber yang paling sering dialami ISP, yaitu malware (malicious software/perangkat lunak jahat), virus, dan brute force.

Sayangnya, sebanyak 49,4 persen ISP tidak memiliki prosedur mitigasi terhadap serangan siber. Alasan utamanya absennya prosedur mitigasi itu adalah karena perusahaan ISP tidak memiliki SDM untuk mengangani mitigasi serangan siber.

https://tekno.kompas.com/read/2023/03/31/14310027/apjii-ungkap-kondisi-industri-dan-tantangan-penyedia-layanan-internet-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke