Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

WhatsApp Resmikan Fitur Channels Mirip Telegram

“Hari ini kami mengumumkan WhatsApp Channels, cara lebih privat untuk mengikuti orang ataupun organisasi sesuai kebutuhan pengguna di dalam WhatsApp,” jelas pria yang akrab disapa Zuck itu di postingan Instagram dan Facebook.

WhatsApp Channels bertujuan memudahkan individu atau organisasi di WhatsApp untuk menyampaikan informasi ke banyak orang. Penguna juga dimungkinkan mengikuti kanal tertentu untuk mendapatkan informasi terkini dari Saluran yang mereka ikuti.

Kendati begitu, WhatsApp Channels tidak akan digabung ke halaman Chats. Kanal atau Channelss tersebut bakal tersedia di laman Updates, halaman di mana pengguna biasanya melihat unggahan WhatsApp Stories dari pengguna lain.

Untuk mengakses Channels, pengguna dapat menggulir halaman Updates ke bagian bawah. Di sana, pengguna bisa memilih untuk mengikuti atau bergabung ke kanal tertentu berdasarkan minat.

Dari video penjelasan WhatsApp yang berdurasi 1 menit 6 detik itu, sudah ada beberapa mitra internasional yang bergabung ke WhatsApp Channels, seperti Komite Penyelamat Internasional (IRC/International Rescue Committee), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hingga tim sepak bola seperti FC Barcelona dan Manchester City.

Cara kerja dari fitur ini pasalnya sama dengan Telegram Channels. Admin Channels dimungkinkan untuk mengirim teks, foto, video, sticker, jajak pendapat (polling) dan sebagainya.

Namun, interaksi yang dilakukan bersifat satu arah, peserta yang tergabung tidak bisa mengirimkan pesan serupa.

Kehadiran fitur baru ini diklaim menjadi cara yang paling aman bagi pengguna untuk berkomunikasi. Dikarenakan peserta Channels tidak dapat melihat nomor ponsel dari anggota lain. Antar-peserta juga tidak dapat mengetahui siapa saja akun Channels yang diikuti oleh seseorang.

Pengguna yang terdaftar sebagai admin akan mendapat kontrol tambahan. Admin Channels dimungkinkan untuk mengatur siapa saja yang boleh bergabung ke dalam Channels. Fitur kontrol tersebut dinamakan “Approve new followers”.

Apabila fitur tersebut diaktifkan, admin bakal dimungkinkan menyortir atau memilih siapa saja peserta yang boleh masuk ke Channels. Sebaliknya, jika fitur tersebut dinonaktifkan, seluruh pengguna dari berbagai macam kalangan diperbolehkan untuk masuk/bergabung.

Fitur kontrol lainnya adalah admin memiliki opsi memblokir tangkapan layar di WhatsApp Channels dan melarang peserta untuk meneruskan pesan (forward message) dari kanal ke ruang obrolan yang lain.

Zuck juga mengungkapkan bahwa prinsip utama dari WhatsApp Channels adalah tidak menyimpan pesan pengguna. Maka dari itu, informasi, pesan, foto, file, stiker, atau jenis interaksi apa pun di Channels hanya tersimpan selama 30 hari (1 bulan).

“Salah satu inti dari prinsip WhatsApp Channels adalah tidak menyimpan pesan Anda. Itulah sebabnya pembaruan kanal hanya akan tersedia selama 30 hari, tanpa adanya penyimpanan riwayat pesan,” jelas Zuck.

Lalu, guna memperluas cakupan audiens di WhatsApp, kanal atau Channels WhatsApp tidak akan dilindungi oleh sistem E2EE (end-to-end encryption) secara default oleh WhatsApp.

Pertimbangan ini dilakukan Meta karena pemberlakukan sistem keamanan E2EE dapat membatasi kanal WhatsApp untuk memperluas audiensnya. Seperti organisasi nirlaba, lemebaga kesehatan, dan sebagainya.

Kendati begitu, WhatsApp Channels masih digelontorkan secara terbatas untuk wilayah Singapura dan Kolombia saja. Zuck mengungkapkan fitur akan segera digelontorkan secara publik di akhir tahun mendatang.

“Kami memulai (WhatsApp Channels) di Singapura dan Kolombia, menyusul untuk seluruh pengguna di akhir tahun ini,” tutup Zuck.

Pernyataan di atas mengindikasikan bahwa pengguna Indonesia masih belum kedapatan fitur tersebut, setidaknya untuk saat ini.

Bila Anda ingin mengikuti informasi terkini, lakukan pembaruan aplikasi WhatsApp secara berkala di toko aplikasi resmi Google Play Store atau Apple App Store.

https://tekno.kompas.com/read/2023/06/08/16000067/whatsapp-resmikan-fitur-channels-mirip-telegram

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke