Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pria di Arab Saudi Dihukum Mati gara-gara Tweet Kritikan

Pria bernama Mohammed bin Nasser al-Ghamdi ini memiliki latar belakang profesi sebagai pensiunan guru sekolah yang tinggal di Kota Makkah, Arab Saudi.

Dari laporan yang beredar, hukuman yang dijatuhkan pengadilan sejalan dengan upaya Putra Mahkota yang ingin membasmi segala jenis macam pembangkangan di kerajaan.

Sementara itu, kritik yang dilontarkan Nasser al-Ghamdi disebut menyinggung proyek pembangunan besar-besaran Putra Mahkota Mohammed bin Salman dan kesepakatan diplomatiknya untuk meningkatkan portofolionya secara global.

Maka dari itu, dokumen pengadilan mencatat tuduhan-tuduhan yang dikenakan al-Ghamdi mencakup mengkhianati agama, mengganggu keamanan masyarakat, membuat konspirasi melawan pemerintah, dan menindas kerajaan dan putra mahkota.

“Hukuman mati al-Ghamdi akibat twitnya sangat mengerikan, tetapi hal tersebut sejalan dengan regulasi ketat yang tengah meningkat dari otoritas Saudi,” jelas Kepala Pemantauan dan Advokasi di Kelompok ALQST, Linda Alhathloul, yang berbasis di London.

Kasus serupa sudah pernah terjadi sebelumnya. Seorang mahasiswi doktoral, Salma al-Shehab dijatuhi hukuman penjara selama 34 tahun karena menyebarkan rumor dan membagikan ulang (repost/retweet) unggahan para aktivis lainnya.

Menurut Alhathloul, protes terhadap hukuman penjara untuk kebebasan berbicara, menyuarakan ketidakadilan terhadap Salma al-Shebab masih belum cukup. Pihak berwenang tampaknya berupaya menggandakan penindasannya melalui kasus terbaru ini.

“Hukuman penjara lama yang dikeluarkan untuk kebebasan berbicara, seperti 27 tahun melawan Salma al-Shebab (tampaknya) masih belum cukup. Pihak berwenang telah mengambil masalah ini sebagai upaya baru untuk menggandakan penindasan mereka,” tambah Alhathloul.

“Mereka (pihak berwenang) mengirimkan pesan yang jelas dan bersifat mengancam, bahwa tidak ada (satu orang pun) yang aman dan unggahan Anda bahkan bisa membuatmu terbunuh,” imbuhnya.

Tekanan terhadap aktivis

Masih belum diketahui lebih lanjut alasan pihak berwenang menargetkan al-Ghamdi sebagai pembangkang. Para pejabat atau kerajaan belum memberi komentar mengenai hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Kriminal Khusus Arab Saudi terhadap Nasser al-Ghamdi.

Namun, saudara laki-laki dari Nasser al-Ghamdi adalah Saeed bin Nasser al-Ghamdi. Ia merupakan kritikus pemerintah Saudi yang terkenal dan tinggal di Inggris.

Menurut Saeed, hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan terhadap saudaranya hanya sebagai upaya untuk membuat dirinya marah. Agar Saeed memutuskan untuk kembali tinggal di Saudi.

“Keputusan palsu ini bertujuan untuk membuat saya marah secara pribadi, setelah para penyidik gagal membuat saya kembali ke negara tersebut,” tulis Saeed di Twitter pribadinya.

Sebagaimana dikutip KompasTekno dari AP News, Jumat (1/9/2023), Arah Saudi kerap menggunakan metode penangkapan yang cukup unik. Pihak berwenang bakal menargetkan salah satu anggota keluarga dari aktivis yang membangkang.

Penangkapan dilakukan untuk menekan pihak yang berada di luar negeri untuk kembali ke rumah. Menurut pengakuan aktivis, metode-metode seperti itu sudah dilakukan dan mereka sempat menjadi sasaran di masa lalu.

Kasus penangkapan dan hukuman dari pengadilan ini pun menjadi sorotan oleh kelompok hak asasi manusia (HAM) internasional. Sejumlah pihak pun melontarkan kritik terhadap kebijakan yang diterapkan pihak otoritas.

“Penindasan di Arab Saudi sudah mencapai level baru yang menakutkan. Yang mana, pengadilan dapat menjatuhi orang dengan hukuman mati karena twitnya yang tidak lebih dari twit damai,” pungkas peneliti di Human Rights Watch, Joey Shea.

Eksekusi orang terbanyak

Arab Saudi menjadi salah satu negara di dunia yang banyak melakukan eksekusi terhadap orang yang dianggap membelot atau membangkang terhadap kerajaan. Saudi berada di posisi ketiga setelah China dan Iran pada 2022 lalu.

Menurut Amnesty International, jumlah orang yang sudah dieksekusi Arab Saudi pada 2021 adalah 196 narapidana. Jumlah tertinggi dalam 30 tahun.

Bahkan, pada Maret 2023 lalu saja, Kerajaan Saudi sudah mengeksekusi 81 orang. Eksekusi massal terbesar yang pernah dilakukan dalam sejarah modern.

Namun, kasus pelanggaran yang dilakukan Nasser al-Ghamdi tampaknya menjadi yang pertama. Seseorang dijatuhi hukuman mati akibat unggahannya di media sosial.

https://tekno.kompas.com/read/2023/09/01/11000057/pria-di-arab-saudi-dihukum-mati-gara-gara-tweet-kritikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke