Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Faktor Penyebab Kebocoran Data Menurut Pengamat

Peretas kemudian membagikan 500.000 sampling data yang sudah didapatkan dan mengunggahnya di situs transaksi jual beli data hasil peretasan.

Di dalam 500.000 sampling tersebut "Jimbo" mengeklaim mendapatkan data pribadi berupa nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir, alamat lengkap, hingga tempat pemungutan suara yang akan dipergunakan. Data tersebut dijual dengan harga 74.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,2 miliar.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) dan langsung berkoordinasi dengan pihak pengembang, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bareskrim Polri serta pihak terkait lainnya untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.

Kasus ini menambah panjang daftar kebocoran data di Indonesia selama tiga tahun terakhir.
Menurut laporan, kasus kebocoran data di Indonesia melonjak 143 persen pada kuartal II-2022. Ada 1,04 juta akun pengguna Indonesia yang mengalami kebocoran data selama periode tersebut.

Berlakunya UU Nomor 27 Tahun 2022 kini menjamin perlindungan terhadap data pribadi setiap individu di Indonesia. Selain itu, UU ini juga mendorong setiap lembaga atau perusahaan yang mengelola data pribadi untuk lebih bertanggung jawab dalam memastikan keamanan dan kerahasiaan data tersebut.

Apabila ada pelanggaran yang dilakukan, maka sanksi yang diberikan akan memberikan efek jera dan memungkinkan korban mendapatkan kompensasi yang layak.

“Perlindungan data pribadi menjadi sebuah kebutuhan yang sangat penting bagi setiap perusahaan maupun entitas di era digital in," ujar pakar teknologi, Julyanto Sutandang dalam keterangan kepada KompasTekno, Sabtu (2/12/2023).

"Sesuai aturan UU Perlindungan Data Pribadi, melanggar kebijakan perlindungan data pribadi dapat berakibat serius seperti hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan, potensi kerugian finansial, serta pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan sanksi yang berat,” kata Julyanto yang juga sekaligus CEO PT Equnix Business Solutions.

Penyebab kebocoran data

Julyanto menyebutkan, kebocoran data bisa terjadi melalui sumber internal maupun eksternal. Setidaknya ada lima sumber utama penyebab kebocoran data, yaitu akses dari aplikasi, superuser skses, akses dari data center, pengaturan akses, dan unencrypted data.

Akses aplikasi

Aplikasi yang tidak aman atau rentan terhadap serangan dapat menjadi celah bagi peretas untuk mengakses data secara tidak sah.

Jika aplikasi tidak memiliki tindakan keamanan yang memadai, peretas dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan akses ke data sensitif (Risiko: SQL Injection, Access hijacking, dsb.)

Superuser Akses

Salah satu privileged akses yang secara umum sudah ada pada sebuah sistem adalah Superuser, dimana memiliki hak istimewa, dan dapat mengakses sistem lebih leluasa daripada user biasa.

Superuser juga dapat diberikan kepada individu atau pengguna tertentu untuk mengakses data atau sistem. Jika hak istimewa ini tidak dikelola dengan baik atau dilembagakan, maka ada risiko penyalahgunaan atau eksploitasi yang dapat menyebabkan kebocoran data.

Akses dari data center

Data center adalah pusat penyimpanan data yang penting bagi organisasi. Namun, jika tidak ada implementasi keamanan dan prosedur yang cukup mumpuni, maka dapat membuka peluang bagi peretas untuk masuk dan mencuri data dengan cara tertentu termasuk social engineering.

Kurangnya kontrol akses fisik atau keamanan di sekitar data center dapat mempermudah akses yang tidak sah.

Pengaturan Akses

Data dikelola oleh banyak pihak, dari developer aplikasi, tim support dan operasi, tim DBA, dan masih banyak lagi.

Umumnya, Masing-masing tim akan memiliki akses datanya masing-masing dan setiap personal dari tim yang mengakses memiliki potensi fraud yang dapat menyebabkan kebocoran data. Integritas personal maupun integritas perusahaan outsource dipertaruhkan dalam hal ini.

Unencrypted data

Enkripsi adalah proses pengubahan data menjadi format yang tidak dapat dibaca melalui operasi matematis dan acak, menggunakan kunci yang sama untuk enkripsi dan dekripsi.

Dengan adanya enkripsi data yang baik dan menggunakan manajemen kunci yang terstandarisasi, maka kebocoran data bilamana terjadi dari keempat faktor diatas dapat dicegah karena data yang diambil tidak dapat dibuka.

Data yang tidak dienkripsi dengan baik, maka akan menjadi peluang yang memudahkan proses pembacaan data yang dicuri.

Dalam menghadapi faktor-faktor di atas, penting bagi organisasi untuk menerapkan langkah-langkah perlindungan data yang tepat seperti enkripsi data yang kuat, memperkuat keamanan aplikasi, melakukan pengelolaan hak akses yang efektif, memastikan pengguna memiliki hak akses yang tepat, dan mengelola privilege keamanan dengan hati-hati.

Respons Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan kepadanya bahwa data pemilih dalam pemilihan umum diduga diambil oleh peretas.

"Itu kita koordinasi dulu dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dengan KPU, untuk terus mengantisipasi soal keamanan IT KPU," kata Budi kepada Kompas.com, Rabu (29/11/2023).

Saat ini Kemenkominfo melakukan penelusuran penyebab dugaan kebocoran data. Ia sudah menugaskan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) untuk menyelidiki hal itu.

"Kita terus melakukan penelusuran. Begini, jadi saya sudah menugaskan Dirjen Aptika untuk melakukan penelitian apa penyebabnya, dan bagaimana mengantisipasinya," ujar Budi.

https://tekno.kompas.com/read/2023/12/02/12413627/5-faktor-penyebab-kebocoran-data-menurut-pengamat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke