Taksi "Online" Wajib Pakai STNK atas Nama Perusahaan
Yoga Hastyadi Widiartanto
Kompas.com - 21/04/2016, 11:54 WIB
Kemenhub mengatur angkutan berbasis aplikasi agar memakai STNK atas nama perusahaan. STNK yang masih memakai nama pribadi harus dimutasi, jika pemiliknya ingin tetap memakainya sebagai angkutan.