Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Harus Taat Aturan

Kompas.com - 20/02/2012, 23:26 WIB
Lukas Adi Prasetya

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menyatakan tidak pernah menghambat niat pengembang PT Cipta Griya Sarana Asri (PT CGSA) untuk membangun 1.000 unit rumah murah di Balikpapan. Namun, menurut Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Tata Kota dan Permukiman Kota Balikpapan, Hery Misnoto, pengembang tak bisa semaunya mendikte dan memaksa Pemkot mengikuti kemauannya.

Hery merasa perlu meluruskan isu yang berkembang di masyarakat bahwa Pemkot menghambat pendirian rumah murah tersebut.

Beberapa hari lalu, DPRD Balikpapan telah mempertemukan PT CGSA dengan Pemkot untuk mencari solusi. Sebab, PT CGSA merasa Pemkot mempersulit dalam perizinan dan revisi site plan. Setelah pertemuan tersebut, Pemkot merasa pengembang belum juga paham akar masalahnya.

"Izin pengembang adalah untuk rumah komersial, tapi kemudian pengembang hendak mendirikan rumah murah. Tentu harus merevisi site plan. Kami harus tahu di mana posisi kavling rumah murah itu dan syarat administrasi terkait. Kami mendukung semangat pengembang, tapi semua urusan harus beres dulu, barulah pengembang mempublikasikan rumah murah. Urusan beres dulu baru APBD bisa turun, dan itu pun harus dikeluarkan peraturan daerahnya," papar Hery, Senin (20/2/2012) di Balikpapan.

Pengembang telanjur memublikasikan rumah murah dengan harga per unit Rp 26 juta. Estimasi ini berdasar kalkulasi pengembang mendapat bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pemerintah pusat atau daerah. Sekitar 4.000 pemohon mendaftar dan akhirnya terseleksi 1.500 yang memenuhi syarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com