Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KRIMINALITAS

Penipu Miliaran Rupiah di Facebook Diringkus

Kompas.com - 21/08/2012, 03:14 WIB

Jakarta, Kompas - Delapan anggota penipu yang beraksi lewat jejaring media sosial, Jumat (17/8), diringkus di satu apartemen di Tangerang, Banten. Selama dua tahun beraksi, sekitar Rp 10 miliar uang para korban amblas.

Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto, didampingi Kepala Satuan Reserse Mobil Ditreskrimum Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Minggu (20/8).

Kedelapan tersangka itu adalah dua warga Nigeria, MA dan Ke; dua warga Liberia, JU dan MS; serta empat warga Indonesia, War, Ma, Ag, dan Ang.

 

Lewat jejaring media sosial seperti Facebook, mereka merebut simpati para korban. Para tersangka mengaku membawa uang dollar AS senilai 10 juta dollar AS ke Indonesia untuk diinvestasikan.

Mereka mengalihkan investasinya ke Indonesia karena saat ini Afganistan, negara tempat mereka berinvestasi, sudah tidak lagi kondusif untuk berbisnis.

Para pelaku kemudian mengaku mendapat hambatan imigrasi atau dihambat polisi atau dihambat kedutaan besar.

Empat tersangka warga Indonesia tersebut yang berperan sebagai petugas imigrasi dan petugas kedutaan besar yang memeras keempat warga Nigeria dan Liberia.

”Kata mereka, ujung-ujungnya, polisi, atau pihak kedutaan atau pihak imigrasi, memeras mereka,” kata Herry.

Para tersangka kemudian minta bantuan pinjaman uang kepada korban. ”Awalnya sedikit, lalu minta lagi dan minta lagi,” ujar Herry.

Korban percaya bahwa komplotan ini adalah para pengusaha karena mereka menunjukkan sekoper uang dollar AS yang tak lain adalah uang palsu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com