Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korut Akan Disidik PBB

Kompas.com - 02/03/2013, 02:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Pelapor khusus PBB untuk urusan hak asasi manusia di Korea Utara, Marzuki Darusman, mengatakan, komisi penyelidik internasional untuk menyelidiki situasi terkini di negara komunis tertutup tersebut diusulkan segera dibentuk.

Menurut Marzuki, sudah sepuluh tahun terakhir situasi hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara (Korut) terus memburuk saat negara itu makin tertutup.

”Komisi penyelidik internasional itu terdiri dari tiga orang yang didukung Uni Eropa dan Jepang serta negara lain. Mereka bertugas enam bulan mengumpulkan data dan verifikasi lapangan lalu melapor ke Dewan HAM PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) pada Maret 2014,” kata Marzuki, di Jakarta, Kamis (28/2) malam.

Usul tersebut akan diajukan ke Dewan HAM PBB pada 11 Maret dan akan diputuskan pada 21 Maret.

Marzuki optimistis usul itu disetujui karena Rusia, China, Kuba, dan Ekuador, yang selama ini mendukung Korut, tidak duduk di Dewan HAM PBB.

Menurut Marzuki, hanya ada satu negara yang dikenal dekat dengan Korut yang saat ini duduk di Dewan HAM, yakni Venezuela. Namun, diperkirakan negara itu akan menyetujui usul pembentukan komisi penyelidik.

Dewan HAM PBB beranggotakan 47 negara yang dipilih secara bergantian dari semua anggota PBB dengan masa keanggotaan tiga tahun. Indonesia menjadi salah satu anggota Dewan HAM PBB sampai 2014.

Persoalan mendasar

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Adriana Elizabeth, dalam kesempatan sama mengingatkan, ada lima hal mendasar persoalan HAM yang mengemuka di Korut.

Kelima persoalan mendasar itu adalah hukuman kolektif terhadap seluruh keluarga, kerja paksa di kamp tahanan, penyiksaan sistematis, eksekusi mati secara ekstrayudisial, pemerkosaan dan penyiksaan, penutupan akses mendapat makanan, serta penculikan warga Korea Selatan (Korsel) dan Jepang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com