Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PEMERINTAHAN

Bupati Kepulauan Seribu Pensiun

Kompas.com - 14/05/2013, 03:48 WIB

Jakarta, Kompas - Bupati Kepulauan Seribu Achmad Ludfi menyerahkan jabatannya karena memasuki masa pensiun per 1 Mei 2013. Wiryatmoko, selaku Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah DKI Jakarta, mene- rima Ludfi di Balaikota, Jakarta, Senin (13/5).

Dengan adanya penyerahan jabatan ini, menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI I Made Karmayoga, jabatan bupati Kepulauan Seribu untuk sementara akan dipegang Wakil Bupati Kepulauan Seribu Djunaidi.

”Sesuai komitmen, Pak Gubernur tidak memperpanjang masa jabatan pejabat yang sudah pensiun. Penggantinya akan ditentukan sesuai dengan prosedur,” kata Made.

Berdasarkan ketentuan, calon- calon pejabat harus diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.

Made belum mau menyebutkan siapa saja calon pengganti Bupati Kepulauan Seribu yang diajukan ke DPRD.

Wali Kota Jaksel

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor direncanakan dilantik di Setu Babakan, Rabu (15/5). Jabatan wali kota Jakarta Selatan sempat kosong selama tiga bulan, setelah Wali Kota Jakarta Selatan Anas Effendy dimutasi menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Daerah DKI Jakarta.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Setu Babakan dipilih sebagai tempat pelantikan untuk mengingatkan perlunya identitas kota. Setu Babakan dianggap mewakili identitas budaya Betawi di Jakarta.

Setu Babakan dipilih menjadi lokasi pelantikan Wali Kota Jakarta Selatan karena kawasan ini memiliki karakter khusus, yaitu sebagai perkampungan Betawi.

Hal ini dibenarkan Plt Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor. Menurut dia, acara pelantikan akan dilaksanakan sederhana, bahkan tanpa tenda.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com