Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Terbang Kelamaan, Drone Amazon Jadi "Basi"

Kompas.com - 26/03/2015, 12:06 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

Sumber CNET

KOMPAS.com — Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Federal Aviation Admition (FAA) baru saja memberi izin menerbangkan drone pada Amazon. Namun ternyata, waktu keluarnya izin itu terlalu lama sehingga drone tersebut sudah "basi".

Paul Misener, Vice President for Global Public Policy Amazon, mengucapkan terima kasih karena mendapat izin khusus untuk uji coba mengantar pesanan menggunakan drone Prime Air milik mereka. Sayangnya, purwarupa drone tersebut telanjur kedaluwarsa karena izin keluarnya sudah kedaluwarsa berbulan-bulan.

"Kami sudah tidak menguji (Prime Air) lagi. Kami sudah mulai membuat desain yang lebih canggih dan sudah kami uji di luar negeri," ujar Misener, seperti dikutip KompasTekno dari Cnet, Rabu (25/3/2015).

Amazon pun selangkah lebih maju. Sebagai kelanjutan dari proyek pengantar pesanan menggunakan pesawat tanpa awak, mereka mengajukan izin baru untuk menguji drone yang lebih mutakhir.

"Kami berharap izin ini bisa diperoleh dengan lebih cepat," kata Misener.

Terkendala aturan

Amazon merasa kecewa pada cara FAA mengurus izin drone milik mereka. Raksasa belanja online AS itu pun menyorot proses regulasi tersebut, yang menurut mereka menghambat perusahaan-perusahaan Negeri Paman Sam untuk bisa mengembangkan teknologi dengan lebih cepat.

"Tak ada negara lain di luar AS yang membuat kami menunggu lebih dari satu atau dua bulan hanya untuk memulai uji coba. Dalam hal ini, pemerintah cenderung lamban dan tidak perhatian, terutama kalau dibandingkan dengan upaya penertiban serupa di negara lain," keluh Misener.

Amazon memang telah lama berambisi memanfaatkan pesawat tanpa awak untuk pengantaran barang. Mereka pun memulai proyek yang diberi nama Prime Air itu sejak 2013 silam.

Sayangnya, saat mereka menelurkan ambisi tersebut, FAA belum memiliki aturan yang menaungi pesawat tanpa awak untuk tujuan khusus.

Februari lalu, FAA pun mulai mengambil langkah pelegalan dan membuat regulasi terkait drone komersial. Regulasi tersebut antara lain mensyaratkan bahwa drone harus punya bobot kurang dari 55 pound atau 24 kilogram, terbang di ketinggian kurang dari 500 kaki atau sekitar 152 meter, serta memiliki kecepatan tidak lebih dari 100 mil per jam (160,93 km per jam).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com