Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pajak Google Jadi Momentum Menata Kedaulatan "Cyber" RI

Kompas.com - 30/09/2016, 20:12 WIB

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap Google dan perusahaan digital dari luar negeri lainnya menjadi momentum untuk menata ulang kedaulatan cyber Indonesia. Untuk itu diperlukan pusat data agar lalu lintas data dan transaksi pembayaran bisa terekam.

Ketua Umum Masyarakat Telematika (Mastel) Indonesia Kristiono yang dihubungi Kompas, Selasa (20/9) di Jakarta, mendukung langkah Direktorat Jenderal Pajak yang mewajibkan Google mendirikan bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia.

Menurut Kristiono, layanan yang ditawarkan Google sudah seharusnya memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku di Indonesia. Google memperoleh manfaat ekonomi di Indonesia.

Google tercatat sudah menjadi anggota Mastel Indonesia. Kristiono menyambut positif sikap tegas Direktorat Jenderal Pajak yang ingin meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan tindak pidana jika Google terus menolak pemeriksaan.

”Ini merupakan momentum yang bagus bagi pemerintah untuk menata ulang kedaulatan siber Indonesia. Proses pengembangan sistem pencatatan pembayaran nasional (national payment gateway) perlu dilanjutkan. Pengembangannya harus dilengkapi pusat data nasional sehingga semua arus lalu lintas data internet ataupun transaksi elektronik dapat terekam,” ujar Kristiono.

Pusat data

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Henri Kasyfi mengatakan, pemerintah seharusnya mendorong penyedia layanan aplikasi dan konten melalui internet, seperti Google, untuk mematuhi kewajiban penempatan pusat data di Indonesia. Kewajiban ini sudah tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik. Hingga sekarang, PP belum dicabut.

Dengan menempatkan pusat data di lokal, Henri menganggap lalu lintas transaksi elektronik penyedia layanan aplikasi dan konten melalui internet jadi lebih mudah dideteksi. Pemerintah pun bisa memungut pajak dari transaksi yang dihasilkan.

”Upaya itu merupakan salah satu kunci keberhasilan guna mengatasi permasalahan piutang pajak Google ataupun penyedia layanan serupa lainnya. Mereka akan berpikir untuk menghindari kewajiban pajak atas transaksi yang dihasilkan,” katanya.

Peneliti Danny Darussalam Tax Center, Darussalam, menyatakan, Google hanya menaruh fungsi pemasaran di Indonesia. Fungsi ini dijalankan PT Google Indonesia. Dengan demikian, Google hanya membayar biaya operasional dan komisi kepada PT Google Indonesia.

”Jadi, pajak yang dibayarkan Google hanya dikenai dari komisi itu saja. Sementara Pemerintah Indonesia berkeinginan agar semua penghasilan yang berasal dari Indonesia dikenai pajak di Indonesia. Di sinilah pertarungannya,” kata Darussalam.

Permasalahannya, nilai pajak dari fungsi pemasaran sangat kecil. Tak sebanding dengan penghasilan yang diperoleh dari Indonesia.

”Kita bisa mencontoh apa yang terjadi di Inggris. Penyelesaian oleh kedua belah pihak melalui negosiasi. Google diminta bayar lebih dari sekadar pajak atas fungsi pemasarannya,” kata Darussalam.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyatakan, pihaknya mendukung upaya penegakan hukum. Namun, mengingat kasus tersebut spesifik dan berisiko, pemerintah harus berhati-hati.

”Proses hukum bisa panjang. Bisa tiga tahun. Situasi ini bisa berakhir dengan situasi kalah-kalah untuk kedua pihak. Jalan tengahnya negosiasi,” katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, 'Ruangan' Smart Home dan Serba AI

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, "Ruangan" Smart Home dan Serba AI

Gadget
Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Gadget
Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Gadget
Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

e-Business
Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Gadget
Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Internet
Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Software
Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Software
OpenAI Rilis Fitur 'Memory' di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

OpenAI Rilis Fitur "Memory" di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

Software
Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Gadget
Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

e-Business
'Microsoft Build: AI Day' Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

"Microsoft Build: AI Day" Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

e-Business
Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

e-Business
Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Gadget
Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com