Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Situs Porno di Videotron Jakarta Masih Bisa Dibuka Publik

Kompas.com - 05/10/2016, 13:30 WIB
|
EditorReza Wahyudi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum juga memblokir situs porno yang videonya sempat tayang pada sebuah videotron (papan reklame digital) di bilangan Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu.

Saat dicoba diakses, Rabu (5/10/2016) siang, situs berdomain "dot vip" tersebut masih dibuka dan video-video di dalamnya bisa ditonton.

Menurut Plt Kabiro Humas Kemenkominfo, Noor Iza, pemblokiran situs itu masih dalam proses. "Lagi diproses secepatnya," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu.

Biasanya, ada beberapa tahap untuk memblokir konten berbau SARA di internet. Pertama, masyarakat mengadukan konten atau situs tersebut ke situs Trust Positif milik Kemenkominfo.

Selanjutnya, pengaduan itu dikaji oleh panel khusus yang dibentuk Kemenkominfo. Terakhir, barulah diputuskan bahwa konten tertentu layak diblokir atau tidak.

Untuk kasus video porno di videotron baru-baru ini, tampaknya belum ada masyarakat yang mengadu ke situs Trust Positif. Saat KompasTekno memasukkan tautan situs porno tersebut, tak ditemukan informasinya pada database pengaduan. Ini berarti, situs porno tersebut belum masuk dalam daftar situs yang diblokir.

Padahal, tayangan itu tak cuma menghebohkan netizen Tanah Air, melainkan hingga ke kancah global. (Baca: Kasus Videotron Porno di Jakarta Mendunia)

Meski demikian, berdasarkan pernyataan Noor Iza, pemerintah sedang memproses pemblokiran situs atau video tersebut sekalipun tak ada yang mengadu. Belum jelas kapan proses itu bakal rampung.

Sejauh ini, tak kurang dari 766.633 situs berbau porno telah masuk database pengaduan di situs Internet Sehat Aman. Hampir semuanya sudah diblokir Kemenkominfo.

Beberapa contoh situs porno kawakan yang sudah tak bisa diakses netizen Indonesia adalah Pornhub, Redtube, Youporn, dan Tube8.

Konten berbau porno memang paling banyak berseliweran di ranah maya. Situs-situs negatif lainnya seperti radikalisme, perjudian, dan penipuan, cuma berkisar di angka ratusan hingga ribuan saja di database Kemenkominfo.

Informasi terbaru dari kasus videotron ini, pelakunya sudah ditangkap kepolisian. Terduga pelaku merupakan karyawan perusahaan yang bergerak di bidang data analisis teknologi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Ia merupakan ahli dalam bidang teknologi dan informasi.

Baca: Polisi Tangkap Peretas Videotron yang Memuat Tayangan Pornografi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke