Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Orangtua Baru, Pegawai Facebook Bisa Cuti 40 Hari dan Digaji

Kompas.com - 09/02/2017, 07:05 WIB
|
EditorDeliusno

KOMPAS.com - Facebook menetapkan kebijakan baru terkait jatah cuti bagi pegawainya. Hal tersebut disampaikan Chief Operating Officer Facebook, Sheryl Sandberg, lewat laman Facebook personalnya.

Jatah cuti spesial diberikan untuk pegawai yang baru saja memiliki anak, ditinggalkan sanak keluarga, atau harus mengurus anggota keluarga yang sakit. Masing-masing punya batas cuti yang berbeda-beda.

Bagi orangtua baru, Facebook memberikan jatah cuti hingga 40 hari. Hal ini mempertimbangkan anak bayi yang membutuhkan perhatian penuh dari kedua orangtuanya.

Selain itu, ada jatah cuti 20 hari untuk pegawai yang anggota keluarga intinya meninggal dunia. Jika kabar duka cita datang dari keluarga jauh, Facebook mengizinkan pegawainya mengambil cuti maksimal hingga 10 hari.

Jatah cuti yang relatif banyak juga diberikan untuk pegawai yang harus mengurus keluarga yang sakit parah, yakni hingga enam minggu. Pegawai akan tetap digaji penuh selama masa cuti.

"Kami juga memberikan cuti selama tiga hari untuk pegawai yang merawat anggota keluarga yang sakit ringan. Misalnya anak yang terkena flu," kata Sandberg pada laman Facebook-nya, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Rabu (8/2/2017).

Baca: Mark Zuckerberg Diminta Lepas Jabatan Direksi Facebook

Lebih fleksibel

Dalam postingan yang diunggah Sandberg, dirinya mengaku senang bisa bekerja di perusahaan semacam Facebook. Pasalnya, tak banyak perusahaan yang mendukung pegawainya untuk menyeimbangkan waktu antara pekerjaan dan keluarga.

"Ketika suami saya meninggal dan anak saya butuh waktu lebih bersama saya, saya bersyukur bekerja di perusahaan yang fleksibel dan memahami kondisi saya," kata Sandberg.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Facebook

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com