Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2017, 18:11 WIB

Desentralisasi

Pencetus Bitcoin adalah sosok bernama Satoshi Nakamoto. Diduga sosok ini adalah nama samaran yang bisa jadi digunakan oleh sekelompok orang. Identitas aslinya masih belum diketahui.

Nakamoto sejak awal merancang bitcoin sebagai sistem terdesentralisasi. Berbeda dengan uang konvensional, tak ada satu lembaga yang bisa melakukan kebijakan yang berdampak pada nilai mata uang ini. Sedangkan mata uang konvensional selalu memiliki sebuah otoritas sentral.

Bitcoin pun, terutama di masa-masa awalnya, jadi alternatif bagi mereka yang tidak suka memercayai pemerintah, bank pusat, atau institusi pihak ketiga untuk menjaga nilai dari mata uang dan menjamin transaksi pengguna.

Di Bitcoin, semua itu digantikan dengan menggunakan perhitungan matematika dan kriptografi.

Setiap transaksi di bitcoin akan diuji melalui sistem kriptografi yang tersebar di jaringan peer-to-peer. Diperkirakan, ada puluhan ribu sistem yang turut melakukan pengujian ini.

Bitcoin tidak bebas dari pencurian. Namun, setiap bitcoin yang dicuri akan tetap tercatat dalam sistem sehingga saat digunakan untuk bertransaksi pun, secara teori, akan selalu dilacak.

Sistem Bitcoin yang terdesentralisasi membuat banyak pihak menyebutnya sebagai internet untuk uang. Jika internet merevolusi cara komunikasi global, Bitcoin diyakini bisa mengubah cara dunia menggunakan uang.

Oleh karena itu, Bitcoin kerap digadang-gadang sebagai mata uang masa depan.

Tebusan untuk WannaCry

Seperti diketahui, virus WannaCry yang disebar hacker mengunci data dan sistem komputer dengan enkripsi, lalu meminta “tebusan” sebanyak 300 dollar AS (Rp 4 juta) dalam bentuk Bitcoin.

Tebusan Bitcoin senilai 300 dollar AS itu mesti dikirim ke alamat wallet Bitcon tertentu.
Apabila korban ingin menyelamatkan komputernya yang “disandera” virus WannaCry, maka tebusan bitcoin ini harus dikirim dalam waktu singkat.?

Tampilan nota (ransom note) di layar komputer yang terinfeksi ransomware WannaCry. Data di komputer dikunci dengan enkripsi dan ransomware meminta tebusan senilai 300 dollar AS (Rp 4 juta) dalam bentuk Bitcoin. Alamat dompet digital untuk pengiriman Bitcoin ditampilkan dalam nota.Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (Id-SIRTII) Tampilan nota (ransom note) di layar komputer yang terinfeksi ransomware WannaCry. Data di komputer dikunci dengan enkripsi dan ransomware meminta tebusan senilai 300 dollar AS (Rp 4 juta) dalam bentuk Bitcoin. Alamat dompet digital untuk pengiriman Bitcoin ditampilkan dalam nota.
“Anda hanya punya 3 hari untuk melakukan pembayaran. Setelah periode tersebut, bayarannya akan berlipat dua. Apabila tak membayar dalam 7 hari, data anda akan hilang selamanya,” tulis sang pembuat ransomware dalam pesan yang ditampilkan di layar komputer korban.

Adapun Bitcoin merupakan cryptocurrency alias uang digital yang bisa ditukarkan dengan uang asli. Transaksi Bitcoin tidak bisa dilacak sehingga populer di kalangan dunia hitam, termasuk pelaku serangan cyber. (Namira Daufina).

Baca: Panduan Lengkap Ransomware WannaCry yang Menggegerkan Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com