Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperbarui, WhatsApp Bisa Kirim File Segala Format

Kompas.com - 14/07/2017, 08:57 WIB
|
EditorDeliusno

KOMPAS.com - Sejak tahun lalu WhatsApp memungkinkan pengguna menyisipkan dokumen ke lawan chatting. Namun, jenis file terbatas pada format PDF.

Kini WhatsApp memperbarui kemampuan tersebut tanpa membatasi jenis file. Pengguna bisa berbagi dokumen dengan format apa saja, mulai dari PDF, APK, ZIP, DOC, XLS, TXT, dan lainnya.

Bahkan Anda bisa mengirimkan dokumen visual berformat JPG, sebagaimana pantauan KompasTekno, Jumat (14/7/2017), dari aplikasi WhatsApp untuk Android.

Sebelumnya, pengiriman dokumen berformat JPG memang sudah bisa melalui penyisipan gambar namun akan otomatis terkompres. Jika mengirimnya lewat penyisipan dokumen, kualitas file tak akan berkurang.

Baca: WhatsApp Bakal Punya Mode Malam, Untuk Apa?

Pembaruan pada WhatsAppWhatsApp Pembaruan pada WhatsApp
Menurut situs WhatsApp, penyisipan dokumen terbatas pada ukuran 100 MB. Meski demikian, laporan lain menyebut pengguna iPhone bisa menyisipkan dokumen hingga 120 MB.

Pembaruan selanjutnya dari WhatsApp tampak pada desain antarmuka ketika berbagi foto. Alih-alih menyisipkan foto via dokumen atau gambar, foto bisa dibagi dengan memilih ikon kamera dan menyapu alias swipe ke atas.

Jika pengguna hendak memilih beberapa foto untuk dibagikan, WhatsApp akan otomatis mengelompokkannya menjadi satu bundle foto yang tampak seperti kolase berisi empat foto.

Pembaruan pada WhatsAppWhatsApp Pembaruan pada WhatsApp

Selain itu, desain antarmuka ketika menelepon via WhatsApp juga sedikit dirombak. Pengguna mengangkat telepon dengan cara swipe up, bukan swipe side.

Kemampuan baru pada WhatsApp ini sudah bisa dinikmati oleh semua pengguna secara bertahap. Anda hanya perlu memperbarui aplikasi melalui Google Play Store atau Apple App Store.

Baca: Ingin Tahu Pemblokir di WhatsApp, Ini Caranya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com