Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperbarui, WhatsApp Bisa Kirim File Segala Format

Kompas.com - 14/07/2017, 08:57 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

KOMPAS.com - Sejak tahun lalu WhatsApp memungkinkan pengguna menyisipkan dokumen ke lawan chatting. Namun, jenis file terbatas pada format PDF.

Kini WhatsApp memperbarui kemampuan tersebut tanpa membatasi jenis file. Pengguna bisa berbagi dokumen dengan format apa saja, mulai dari PDF, APK, ZIP, DOC, XLS, TXT, dan lainnya.

Bahkan Anda bisa mengirimkan dokumen visual berformat JPG, sebagaimana pantauan KompasTekno, Jumat (14/7/2017), dari aplikasi WhatsApp untuk Android.

Sebelumnya, pengiriman dokumen berformat JPG memang sudah bisa melalui penyisipan gambar namun akan otomatis terkompres. Jika mengirimnya lewat penyisipan dokumen, kualitas file tak akan berkurang.

Baca: WhatsApp Bakal Punya Mode Malam, Untuk Apa?

Pembaruan pada WhatsAppWhatsApp Pembaruan pada WhatsApp
Menurut situs WhatsApp, penyisipan dokumen terbatas pada ukuran 100 MB. Meski demikian, laporan lain menyebut pengguna iPhone bisa menyisipkan dokumen hingga 120 MB.

Pembaruan selanjutnya dari WhatsApp tampak pada desain antarmuka ketika berbagi foto. Alih-alih menyisipkan foto via dokumen atau gambar, foto bisa dibagi dengan memilih ikon kamera dan menyapu alias swipe ke atas.

Jika pengguna hendak memilih beberapa foto untuk dibagikan, WhatsApp akan otomatis mengelompokkannya menjadi satu bundle foto yang tampak seperti kolase berisi empat foto.

Pembaruan pada WhatsAppWhatsApp Pembaruan pada WhatsApp

Selain itu, desain antarmuka ketika menelepon via WhatsApp juga sedikit dirombak. Pengguna mengangkat telepon dengan cara swipe up, bukan swipe side.

Kemampuan baru pada WhatsApp ini sudah bisa dinikmati oleh semua pengguna secara bertahap. Anda hanya perlu memperbarui aplikasi melalui Google Play Store atau Apple App Store.

Baca: Ingin Tahu Pemblokir di WhatsApp, Ini Caranya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com