Kode tersebut hanya akan valid dalam rentang waktu lima menit. Selanjutnya, pelanggan juga akan diminta memasukan empat angka terakhir nomor seri (ICCID) seperti pelanggan baru.
Baca juga: Begini Tahapan Pemblokiran Jika Terlambat Registrasi Kartu SIM
Selain cara-cara diatas, pelanggan Tri juga bisa langsung mengunjungi gerai Tri terdekat untuk melakukan pendaftaran, atau konsultasi jika mendapati kendala saat proses registrasi.
Ciri-ciri registrasi berhasil
Proses registrasi biasanya berlangsung paling lama 1x24 jam. Jika proses registrasi berhasil, pengguna akan menerima balasan yang mengatakan jika registrasi berhasil dilakukan.
Pelanggan pun tak akan dibanjiri SMS dari nomor 4444 secara berkala yang mengingatkan Anda untuk segera melakukan registrasi. Kegagalan proses registrasi biasanya terjadi akibat kekeliruan memasukan NIK atau KK.
Jika masih gagal melakukan registrasi, biasanya masalah terdapat di data kependudukan seperti nomor KK yang berganti karena berpindah domisili atau NIK dan KK diblokir Dinas Dukcapil Kemendagri, karena ada data ganda.
Baca juga: Ciri-ciri Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi
Cara mengecek nomor registrasi
Bagi pelanggan kartu prabayar Tri bisa melakukan pengecekan nomor yang telah diregistrasi melalui situs resmi Tri di tautan berikut ini. Ketika masuk ke laman situs, Anda akan diminta memasukan NIK dan nomor KK yang digunakan untuk registrasi.
Layanan cek nomor ini juga dapat digunakan untuk memastikan tidak ada nomor ponsel "siluman" yang menggunakan NIK-nya.
Jika masyarakat menemukan NIK miliknya digunakan nomor ponsel lain yang tak dikenal, masyarakat bisa datang langsung ke gerai Tri untuk melakukan UNREG.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan