Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Tukang Servis Layar iPhone yang Dituntut Apple

Kompas.com - 16/04/2018, 12:31 WIB
Oik Yusuf,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Tahun 2017 lalu, Henrik Huseby, pemilik sebuah toko reparasi gadget bernama PCKompaniet di Norwegia, tiba-tiba dikirimi surat oleh Apple.
 
Lewat surat tersebut, Apple meminta tukang servis tersebut agar menghentikan aktivitas reparasi layar iPhone di tokonya dan membayar “uang damai” ke Apple sejumlah 27.700 kron Norwegia atau sekitar Rp 49 juta.
 
Apa pasal? Rupanya Apple menilai Huseby telah melanggar merek dagang dengan mengimpor sebanyak 63 unit layar pengganti untuk iPhone 6 dan iPhone 6S dari Hong Kong.
 
Layar-layar komponen aftermarket pesanan Huseby yang sebelumnya disita oleh petugas bea cukai Norwegia ini memiliki logo Apple yang disembunyikan dengan coretan tinta. Itulah yang menjadi keberatan Apple sehingga kemudian mengirim surat kepada Huseby.
 
Huseby menolak permintaan “uang damai” Apple sehingga perusahaan gadget berlambang buah apel tergigit itu menggugat dia secara hukum
 
Namun, dalam perkembangan kasus di meja hijau, pihak pengadilan negeri Oslo di Norwegia  memenangkan Huseby karena dinilai tidak melanggar trademark. Alasannya, logo Apple di komponen layar pengganti tidak terlihat oleh konsumen. PCKompaniet juga tidak mengklaim diri sebagai toko reparasi resmi Apple.
 
Selain itu, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Motherboard, Senin (16/4/2018), pengadilan mengatakan bahwa “hukum Norwegia tidak melarang warganya mengimpor layar pengganti dari Asia yang 100 persen kompatibel dan identik dengan bikinan Apple sendiri, sepanjang apa yang menjadi merek dagang Apple (logo) tidak dibubuhkan”.
 
Apple berencana mengajukan banding atas keputusan pengadilan negeri Oslo yang memenangkan Huseby.

Baca juga: Reparasi Layar iPhone Bakal Lebih Mudah berkat Mesin Ini

 
Dituding monopoli
 
Keputusan pengadilan atas Huseby tentu hanya berlaku di Norwegia. Namun, masalah yang dihadapinya juga relevan dengan toko-toko reparasi iPhone di seluruh dunia. 
 
Pengacara Huseby,  Par Harald Gjerstad, menuding Apple sengaja memanfaatkan hukum untuk menerapkan monopoli atas bisnis perbaikan iPhone.
 
“Ini supaya mereka (Apple) bisa mempertahankan biaya perbaikan yang tinggi. Karena itu, mereka tak mau menjual suku cadang ke siapa pun kecuali ‘diri mereka sendiri’,” ujar Gjerstad.
 
Suku cadang resmi Apple hanya tersedia untuk toko Apple Store yang dimiliki oleh Apple dan toko-toko yang masuk dalam program “Authorized Service Provider”.

Baca juga: Ini Logo Baru Aksesori Apple yang Asli

 
Toko yang ingin mengikuti program tersebut diharuskan membayar fee kepada Apple dan membeli spare part langsung dari Apple dengan harga yang sudah ditentukan Apple sebelumnya. Toko-toko “authorized” juga tidak dibolehkan melakukan perbaikan tertentu seperti yang berhubungan dengan logic board perangkat.
 
Dalam hal ini, PCKompaniet adalah toko reparasi independen yang tidak tergabung dalam program Authorized Service Provider sehingga tidak perlu memenuhi persyaratan di atas.
 
Konsekuensinya, toko harus mendapatkan sparepart dari sumber lain dan berisiko digugat oleh Apple seperti dalam kasus Huseby.

Baca juga: 3 Aksesori Smartphone yang Lagi Digandrungi Orang Jakarta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com