Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apple Tuntut Ganti Rugi Rp 14 Triliun ke Samsung

Kompas.com - 16/05/2018, 12:13 WIB
Yudha Pratomo,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Sumber Bloomberg

 KOMPAS.com - Samsung dan Apple kembali bersitegang. Kali ini Samsung dituntut membayar 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14 triliun ke Apple, atas pelanggaran hak paten sejak 2012 silam.

Bukan tanpa sebab. Pasalnya Samsung diketahui telah mendapat untung besar selama beberapa tahun terakhir, dari sejumlah hak paten yang menurut Apple adalah miliknya.

Menurut pengacara Apple, Bill Lee, perusahaan asal Korea Selatan ini bahkan sudah meraup pendapatan 3,3 miliar dollar AS dan keuntungan 1 miliar dollar AS dari tiga paten milik Apple yang dilanggar.

"Itu belum termasuk dua paten utilitas lainnya yang dilanggar. Tuntutan hukum ini bisa memakan waktu yang cukup lama," ungkap Bill sebagaimana dikutip KompasTekno dari Bloomberg, Rabu (16/5/2018).

Merasa dirugikan, Samsung pun menyatakan bahwa Apple malah mencari keuntungan besar dari kasus yang tengah berjalan ini.

Baca juga: Ini 32 Paten yang Membuat Nokia Gugat Apple

Pihak Samsung bahkan menuding bahwa Apple memanfaatkan kasus tersebut untuk terus "menggembosi" pendapatan Samsung. Hal ini diungkapkan oleh pengacara Samsung, John Quinn yang menekankan bahwa Apple sejatinya memiliki ruang lingkup paten yang sempit dan jumlahnya tidak sebanyak yang dituntutkan pada Samsung.

"Mereka mencari keuntungan di seluruh ponsel. Padahal paten Apple tidak mencakup seluruh ponsel itu sendiri," kata Quinn.

Perseteruan Apple dan Samsung soal paten ini memang sudah terjadi cukup lama. Sejak 2012 silam kedua raksasa teknologi ini saling tuntut dengan tudingan telah melanggar hak paten satu sama lain.

Pada 2013 lalu, putusan dari perkara hukum antara dua perusahaan besar ini telah dikeluarkan. Samsung diganjar hukuman denda sebesar 1,05 miliar dollar AS karena terbukti melanggar paten Apple.

Namun, hakim kemudian mengurangi denda tersebut karena adanya ketidaksepakatan di antara para juri sehingga angka denda yang wajib dibayar Samsung turun drastis.

Samsung wajib membayar denda sebesar 290 juta dollar AS atau sekitar hampir mencapai Rp 4 triliun.

Kedua perusahaan pun dikabarkan sempat melakukan mediasi secara tertutup namun tidak ada titik terang dari mediasi ini. Sehingga pada sekitar Maret 2014 lalu proses hukum kasus pelanggaran paten ini dilanjutkan sampai sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'PUBG Mobile' PMSL SEA Summer 2024 Mulai 8 Mei, Ini Jadwal dan Tim yang Main

"PUBG Mobile" PMSL SEA Summer 2024 Mulai 8 Mei, Ini Jadwal dan Tim yang Main

Game
Internet Starlink Elon Musk Cocok di Daerah Terpencil yang Tak Terjangkau Fiber Optic

Internet Starlink Elon Musk Cocok di Daerah Terpencil yang Tak Terjangkau Fiber Optic

e-Business
Jokowi Prihatin Indonesia Hanya Punya 2 dari 320 'Supplier' Produk Apple

Jokowi Prihatin Indonesia Hanya Punya 2 dari 320 "Supplier" Produk Apple

e-Business
Mengenal Transsion, Perusahaan HP China Induk Infinix, Tecno, dan Itel

Mengenal Transsion, Perusahaan HP China Induk Infinix, Tecno, dan Itel

e-Business
Cara Mengatasi Background Google Meet Terbalik

Cara Mengatasi Background Google Meet Terbalik

Software
Cara Nonton Apple Event Nanti Malam Pukul 21.00 WIB, iPad Baru Dirilis?

Cara Nonton Apple Event Nanti Malam Pukul 21.00 WIB, iPad Baru Dirilis?

Gadget
Bos TikTok Tampil Glamor di Met Gala 2024, Jadi 'Tuan Rumah Kehormatan' di Tengah Ancaman Pemblokiran

Bos TikTok Tampil Glamor di Met Gala 2024, Jadi "Tuan Rumah Kehormatan" di Tengah Ancaman Pemblokiran

e-Business
Komparasi: Samsung Galaxy S24 Plus Vs Samsung Galaxy S24 Ultra

Komparasi: Samsung Galaxy S24 Plus Vs Samsung Galaxy S24 Ultra

Gadget
Blackview BL9000 Pro Meluncur, Ponsel Tangguh dengan Pendeteksi Panas Tubuh

Blackview BL9000 Pro Meluncur, Ponsel Tangguh dengan Pendeteksi Panas Tubuh

Gadget
Cara Login WhatsApp Tanpa Kode Verifikasi dengan Mudah dan Cepat

Cara Login WhatsApp Tanpa Kode Verifikasi dengan Mudah dan Cepat

Software
Bocoran Gadget Baru yang Rilis di Apple Event Nanti Malam, Ada iPad Pro?

Bocoran Gadget Baru yang Rilis di Apple Event Nanti Malam, Ada iPad Pro?

Gadget
Kena Tipu, Penjual Bitcoin Rugi Rp 1 Triliun

Kena Tipu, Penjual Bitcoin Rugi Rp 1 Triliun

Internet
Penjualan Lesu, Tesla Lakukan PHK Karyawan

Penjualan Lesu, Tesla Lakukan PHK Karyawan

e-Business
Good Lock, Aplikasi Eksklusif Smartphone Samsung Galaxy Tersedia di Play Store

Good Lock, Aplikasi Eksklusif Smartphone Samsung Galaxy Tersedia di Play Store

Software
Cerita Orang Bandung dan Jaksel Pakai Internet 'Starlink' Elon Musk, Kecepatan Tembus 300 Mbps

Cerita Orang Bandung dan Jaksel Pakai Internet "Starlink" Elon Musk, Kecepatan Tembus 300 Mbps

Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com