Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/08/2019, 20:30 WIB
Bill Clinten,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dunia fintech di Tanah Air diramaikan oleh beragam platform dompet digital yang memungkinkan penggunanya membayar produk tanpa uang tunai (cashless).

Namun, Kredivo selaku startup fintech penyedia layanan kredit yang menyasar para pelanggan e-commerce di Tanah Air mengaku tak mau ikut membuat e-wallet.

“Kami belum ke arah sana (dompet digital), dan sepertinya tidak akan ke arah sana juga," kata Alie Tan, CTO & Co-founder Kredivo, kepada KompasTekno di sela acara peluncuran fitur terbaru Kredivo di Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Ponsel Kelas Menengah Jadi Primadona Cicilan di Kredivo

Kredivo sendiri bisa diibaratkan sebagai layanan “kartu kredit digital” yang memungkinakan penggunanya membeli sebuah barang secara online, namun dengan mekanisme cicilan layaknya menggunakan kartu kredit.

Ini berbeda dari dompet digital seperti GoPay atau Ovo, di mana penggunanya membayar langsung dengan saldo yang tersimpan di e-wallet masing-masing.

Alie mengatakan, dompet digital kurang menguntungkan dari segi bisnis karena tak menghasilkan bunga seperti mekanisme cicilan.

“Uangnya tak berjalan, tetap di wallet tanpa berbunga sama sekali. Makanya saudara-saudara kita itu (penyedia dompet digital) mulai beralih ke ranah pay later,” jelasnya.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Pengguna Kredivo Bisa Beli Barang Tanpa Login

Selain itu, dompet digital juga mengandalkan top up untuk mendapatkan dana. Sementara, Alie mengatakan pengguna jarang mau top up kecuali diiming-imingi promo.

Sebaliknya, selaku penyedia layanan cicilan, pengguna Kredivo sendiri tak perlu melakukan top-up. Selagi limit kredit masih ada, penggunanya masih bisa bertransaksi atau mencicil pembelian di aplikasi Kredivo dan sejumlah rekanan e-commerce.

Limit kredit yang terpakai kemudian bisa dibayarkan dengan cara mencicil di bulan berikutnya.

Di Indonesia sendiri, penyelenggara layanan dompet digital alias uang elektronik mesti memperoleh izin dari Bank Indonesia selaku otoritas sentral. Perizinannya diatur secara ketat dan nama-nama penyelenggara berizin terpampang di situs BI.

Baca juga: Layanan "Dompet Digital" WhatsApp Dikabarkan Segera Hadir di Indonesia

Konon aturan inilah yang menyebabkan WhatsApp enggan menggelar layanan dompet digital di Indonesia dan lebih memilih menjadi rekanan para pemain e-wallet lokal, menurut kabar terbaru yang beredar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com