KOMPAS.com - Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta melakukan pemusnahan terhadap 2.464 unit ponsel ilegal yang berasal dari berbagai merek. Pihak Bea Cukai mengatakan bahwa barang-barang ilegal itu berasal dari Singapura dan Hong Kong.
Menurut Kepala Kantor Bea Cuka Tipe C Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, nilai kerugian yang diderita negara atas penyelundupan ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar, lantaran tidak membayar pajak kepada negara.
Sementara nilai ribuan ponsel ilegal tersebut diduga mencapai lebih dari Rp 3,5 miliar.
"Penyelundupan ini jelas merugikan negara, tetapi juga merugikan penjual yang ada di Indonesia," ungkap Erwin sebagaimana dikutip KompasTekno dari Antara, Jumat (11/10/2019).
"Min.... Yang dipojokan ga kegiles tuh...."
Me : pic.twitter.com/M8vMXSdAAP
— #BeaCukaiMakinBaik (@beacukaiRI) October 10, 2019
Baca juga: Pemerintah Diminta Cekatan Bendung Impor Ponsel Ilegal
Selain itu, menurut Erwin, penyelundupan ponsel ilegal juga akan menyebabkan persaingan yang tidak sehat terhadap produsen ataupun barang sejenis lainnya.
Proses pemusnahan ponsel ilegal itu turut dihadiri Vice President Samsung Indonesia, Kang-Hyun Lee.
Pria yang akrab disapa "pak haji" itu diundang Bea Cukai untuk berdiskusi terkait tata cara pemusnahan smartphone, berdasarkan pertimbangan safety dan environtment, dikarenakan Samsung memiliki pengalaman atas proses tersebut, sehingga memiliki SOP terkait tata cara pemusnahan handphone.
Ada yang nanya "Min, hp kalau disita nanti diambil sama oknum petugas ya. Wah enak donk...."
Me : pic.twitter.com/v8uACgJ8V8
— #BeaCukaiMakinBaik (@beacukaiRI) October 10, 2019
"Karena ini termasuk limbah yang dapat mencemari lingkungan maka pemusnahannya pun harus melewati beberapa prosedur," tulis Bea Cukai.
Baca juga: Video 23.000 Ponsel Oppo Dipreteli dan Digilas untuk Dimusnahkan
Misal, karena mayoritas menggunakan baterai pendam (tidak bisa dilepas), maka berdasarkan konsultasi dengan pemilik merek resmi, smartphone direndam dengan air garam terlebih dahulu
Penegakan hukum
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.