Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengajuan Draft RUU Perlindungan Data Pribadi Dipastikan Molor

Kompas.com - 25/12/2019, 19:16 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajuan draft Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dari Kementerian Kominfo kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipastikan akan molor.

Awalnya, draft tersebut ditargetkan akan diserahkan pada bulan Desember ini.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, saat ini draft tersebut sudah selesai ditandatangani oleh seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan.

Namun rencana pengajuan ke DPR yang semula dijadwalkan bulan Desember ini harus mundur. Pasalnya menurut Johnny, pada bulan Desember ini ada banyak Undang-undang lain yang juga penting.

"RUU PDP sudah selesai, sudah diparaf, tinggal nanti amanat Presiden untuk dikirim ke DPR," kata Johhny saat ditemui media di sela-sela acara Perayaan Natal 2019 di kediamannya, di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).

Ia berharap, RUU PDP bisa diserahkan pada kuartal pertama tahun 2020 atau selambat-lambatnya kuartal kedua tahun 2020, bersama RUU Penyiaran.

"Tadinya kita harapkan Desember ini tapi ternyata, Desember ini ada banyak sekali Undang-undang lain yang juga penting," lanjut politisi Nasdem itu.

Baca juga: Menkominfo Johnny Plate Ingin Bikin Gol RUU PDP

Johnny pun kembali menegaskan pentingnya RUU PDP. Sebab menurutnya, kebutuhan akan perlindungan data bersifat cross border atau lintas batas.

Ia mengatakan, payung hukum prlindungan data pribadi juga meliputi tiga hal utama, yakni kedaulatan data dan keamanan nasional, pemilik data, dan pengguna data.

"Ini harus diatur agar pengguna data, pemilik data, dan kedaulatan data dalam negeri terjaga dengan baik," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Menkominfo Segera Sahkan UU Perlindungan Data Pribadi

Dalam kesempatan lain, Johnny juga sempat mengatakan bahwa Kominfo akan tetap membutuhkan waktu untuk mendorong agar RUU DPD menjadi prioritas di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 mendatang.

Sebelumnya pada awal November lalu, draft RUU PDP diketahui sempat dikembalikan lagi ke pihak Kominfo. Menurut Johnny saat itu, ada beberapa poin yang harus dibahas untuk kemudian diajukan kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com