Selain untuk registrasi nomor SIM card baru, teknologi biometrik ini juga nantinya akan diterapkan untuk proses penggantian SIM card baru.
Bagi pelanggan seluler yang telah melakukan registrasi sebelumnya, yakni dengan identitas nomor KTP dan NIK, mereka tidak perlu melakukan registrasi ulang dengan biometrik.
"Ini cuma berlaku untuk registrasi pelanggan baru dan untuk pergantian kartu", imbuh Ketut.
Dengan dipakainya teknologi biometrik ini, Kementerian Kominfo dan BRTI berharap penyalahgunaan data pribadi, seperti SIM swap yang dialami Ilham Bintang akan berkurang, karena semakin lengkap data biometrik, celah untuk menyalahgunakan data semakin kecil.
Baca juga: Resmi, Outlet Bisa Pakai 1 NIK untuk Daftar Lebih dari 3 Nomor Prabayar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.