Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prosedur Ganti SIM Card Akan Dikaji Ulang

Kompas.com - 22/01/2020, 19:57 WIB
Conney Stephanie,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan mengadakan pertemuan dengan seluruh operator seluler di indonesia, untuk mengkaji ulang prosedur standar pergantian kartu SIM.

Hal itu menyusul kasus pembobolan rekening bank milik Ilham Bintang, setelah kartu SIM-nya dicuri dengan metode SIM swap oleh orang tak dikenal.

"Dalam waktu dekat kami akan memanggil seluruh operator seluler terkait SOP (standard operations procedure) khususnya pergantian kartu" ujar anggota BRTI, I Ketut Prihadi Kresna Murti di kantor kementerian Kominfo, Rabu (22/2/2020).

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna Murti.KOMPAS.com/Conney Stephanie Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna Murti.
Ketut menilai operator seluler sudah menjalankan SOP dengan baik, namun pihaknya akan melakukan evaluasi khusus untuk prosedur pergantian kartu SIM.

Baca juga: Cegah Kasus Ilham Bintang Terulang, Registrasi SIM Card Bakal Pakai Biometrik

Langkah BRTI dan Kementerian Kominfo untuk mengevaluasi prosedur pergantian SIM card ini disambut baik oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). 

Menurut Sekjen ATSI, Marwan Baasir pihaknya yakin masing-masing operator sudah punya SOP untuk penanganan pelanggan, termasuk pergantian kartu.

"Kami (ATSI) akan terus ingatkan semua anggota (operator seluler) agar awasi ketat proses pelayanan pelanggan sesuai SOP masing-masing," kata Marwan.

Namun Marwan mengingatkan bahwa tindakan pencegahan ini seharusnya bukan dari pihak operator saja, melainkan juga dari sisi pengguna. Mereka diminta untuk bisa menjaga data pribadinya masing-masing.

Baca juga: Cegah Jual Beli Data Pribadi, BRTI Perketat Registrasi SIM Prabayar

"Kami imbau masyarakat untuk jaga keamanan data pribadi, misalnya memindahkan ke cloud sehingga terjaga datanya", kata Marwan.

Sementara Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengaku pihaknya sudah mengingatkan operator seluler untuk lebih awas dalam proses registrasi kartu pengguna.

"Kami, Kominfo, dan BRTI sudah memberikan surat edaran untuk mengingatkan operator untuk berhati-hati dalam melakukan registrasi dan proses pergantian kartu konsumen" ujar Semuel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com