Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Telkom Janji Permudah Syarat Berhenti Langganan IndiHome

Kompas.com - 13/08/2020, 08:31 WIB

KOMPAS.com - Sejumlah pelanggan internet IndiHome mengeluhkan sulitnya proses berhenti berlangganan. Sebab, mereka harus datang langsung ke kantor Plasa Telkom untuk pemutusan jaringan.

Keluhan tersebut disuarakan melalui linimasa Twitter. Pada Mei lalu, Kompas.com pun mendapat surat pembaca yang mengeluhkan hal serupa.

Pelanggan Indihome yang menganggap proses pemutusan layanan bertele-tele dan tidak praktis. Meskipun tersedia layanan pelanggan di nomor 147, beberapa pengguna mengaku diminta langsung datang ke kantor Plasa Telkom jika ingin berhenti berlangganan.

Beberapa pelanggan juga mengaku masih mendapat tagihan meski telah mendapat konfirmasi bahwa layanan internet dan TV kabelnya telah diputus.

Baca juga: Pelanggan IndiHome Keluhkan Susahnya Proses Berhenti Berlangganan

Menanggapi keluhan tersebut, Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo mengatakan pihaknya akan menyederhanakan persyaratan berhenti berlangganan ke depannya.

"Persyaratan ini juga terus kami tinjau lebih lanjut dan akan kami sederhanakan agar dapat memudahkan pelanggan serta sesuai dengan legal pemberhentian kontrak berlangganan," jelas Arif kepada KompasTekno melalui pesan singkat.

Persyaratan yang dimaksud mencakup tiga poin utama. Pertama, pelanggan harus membawa fotokopi identitas pelanggan sesuai data yang didaftarkan. Apabila tidak sesuai, maka harus menyertakan surat kuasa.

Kedua, pelanggan sudah menyelesaikan kewajiban pembayaran bulanan. Terakhir, pelanggan harus sudah menyelesaikan kewajiban tagihan bulan berjalan, yaitu pemakaian layanan IndiHome dari tanggal 1 hingga tanggal pencabutan untuk menghindari tagihan bulan berikutnya.

Arif juga mengatakan bahwa Telkom telah menjadwalkan diskusi bersama ombudsman untuk mendapat masukan mengenai layanan mereka.

Baca juga: Kesulitan Berhenti Langganan IndiHome? Laporkan ke Sini

Untuk diketahui, anggota ombudsman, Alvin Lie, membuka pengaduan keluhan layanan IndiHome beberapa waktu lalu dikarenakan banyak pengguna yang melapor proses pemutusan layanan IndiHome yang bertele-tele.

Lewat kicauan yang diunggah pada hari Minggu (9/8/2020) lalu, Alvin pun membagikan informasi nomor WhatsApp serta syarat pengaduan pelanggan, mencakup nama lengkap, nomor pelanggan, nomor telepon aktif, alamat e-mail aktif, uraian keluhan, dan foto KTP.

"Diharapkan, melalui diskusi ini, IndiHome bersama Ombudsman dapat menghasilkan solusi terbaik bagi pelanggan," pungkas Arif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Inikah Tanda OnePlus Bakal Jualan Ponsel Lagi di Indonesia?

Inikah Tanda OnePlus Bakal Jualan Ponsel Lagi di Indonesia?

Gadget
2 Turis Australia Buru-buru Tinggalkan Bali Setelah Temukan AirTag di Tas Mereka

2 Turis Australia Buru-buru Tinggalkan Bali Setelah Temukan AirTag di Tas Mereka

Gadget
Saat ChatGPT Berikan Diagnosis Penyakit Anjing Lebih Akurat...

Saat ChatGPT Berikan Diagnosis Penyakit Anjing Lebih Akurat...

Internet
[POPULER TEKNO] 2 Turis Australia Buru-buru Tinggalkan Bali gara-gara Ada AirTag di Tas Mereka | JD.ID Resmi Ditutup

[POPULER TEKNO] 2 Turis Australia Buru-buru Tinggalkan Bali gara-gara Ada AirTag di Tas Mereka | JD.ID Resmi Ditutup

Internet
Selisih Rp 200.000, Mending Xiaomi 12 Lite atau Redmi Note 12 Pro 5G?

Selisih Rp 200.000, Mending Xiaomi 12 Lite atau Redmi Note 12 Pro 5G?

Gadget
Agar Tidak Tertipu, Berikut Tips Membeli Iphone Secara Online

Agar Tidak Tertipu, Berikut Tips Membeli Iphone Secara Online

Gadget
Cara Menghubungkan HP ke Smart TV Tanpa Kabel

Cara Menghubungkan HP ke Smart TV Tanpa Kabel

Hardware
Ini Fitur Samsung Galaxy A54 5G yang Sebelumnya Cuma Ada di HP Flagship

Ini Fitur Samsung Galaxy A54 5G yang Sebelumnya Cuma Ada di HP Flagship

Gadget
Apa Itu Aplikasi Poe yang Tengah Ramai di Twitter?

Apa Itu Aplikasi Poe yang Tengah Ramai di Twitter?

Software
Resmi Tutup Hari Ini, Ini yang Terjadi kalau Klik JD.ID

Resmi Tutup Hari Ini, Ini yang Terjadi kalau Klik JD.ID

e-Business
Cara Pesan Makan Terjadwal di GoFood dan GrabFood buat Bukber dan Sahur

Cara Pesan Makan Terjadwal di GoFood dan GrabFood buat Bukber dan Sahur

Software
APJII Ungkap Kondisi Industri dan Tantangan Penyedia Layanan Internet di Indonesia

APJII Ungkap Kondisi Industri dan Tantangan Penyedia Layanan Internet di Indonesia

e-Business
Meizu 20 Series Meluncur dengan Snapdragon 8 Gen 2 dan Kamera Utama 50 MP

Meizu 20 Series Meluncur dengan Snapdragon 8 Gen 2 dan Kamera Utama 50 MP

Gadget
Perbedaan E-KTP dan KTP Digital yang Perlu Diketahui

Perbedaan E-KTP dan KTP Digital yang Perlu Diketahui

e-Business
 Pre-order Oppo Find N2 Flip Dibuka 1 April di Indonesia, Benefit hingga Rp 4 Juta

Pre-order Oppo Find N2 Flip Dibuka 1 April di Indonesia, Benefit hingga Rp 4 Juta

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke