Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Daftar tapi Belum Terima Kuota Belajar Kemendikbud? Ini Sebabnya

Kompas.com - 24/09/2020, 13:41 WIB
Bill Clinten,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai membagikan subsidi kuota internet untuk peserta didik dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia secara bertahap mulai September ini.

Penyaluran kuota internet gratis ini akan dilakukan selama empat bulan mendatang, mulai periode September hingga Desember, dengan pembagian bertahap di tiap bulannya (tahap I: tanggal 22-24, tahap 2: tanggal 28-30).

Nantinya, peserta didik atau tenaga pendidik yang sudah didaftarkan sekolah/kampus masing-masing bakal mendapatkan SMS yang memberitahukan bahwa subsidi kuota sudah diterima dan bisa digunakan.

Lantas, bagaimana jika mereka belum menerima kuota internet gratis tersebut, padahal sudah mendaftarkan nomor ponsel ke sekolah/kampus masing-masing?

Baca juga: Hal-hal yang Perlu Diketahui soal Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Menurut Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani, ada dua kemungkinan mengapa hal tersebut bisa terjadi.

Pertama, nomor ponsel peserta didik atau tenaga pendidik bisa jadi masih dalam proses verifikasi dengan operator seluler terkait. Sehingga, mereka agaknya perlu menunggu kuota tersebut dibagikan di tahap kedua, jika tahap pertama sudah lewat. 

"Kemungkinan (penerima) masih dalam tahap verfikasi kebenaran nomor ponsel bersama dengan operator," kata Evy ketika dikonfirmasi KompasTekno melalui WhatsApp, Kamis (24/9/2020).

Sekolah belum kirim SPTJM

Kemungkinan kedua, lanjut Evy, adalah terkait instansi pendidikan yang belum memberikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Kemendikbud.

Sebab, apabila suatu sekolah/kampus belum mengirimkan SPTJM, maka Kemendikbud sejatinya belum bisa menyalurkan kuota kepada peserta didik atau tenaga pendidik yang ada di dalamnya.

Baca juga: Kuota Internet Gratis untuk Pelajar Dibagi Hari Ini, Bisa Buat Apa Saja?

"Kemungkinan sekolah/kampus belum mengirimkan SPTJM ke Kemendikbud. Kondisi ini bisa dikoordinasikan dengan satuan pendidikan (sekolah/kampus) terkait, karena kebenaran data yang bertanggung jawab adalah satuan pendidikan," tutur Evy.

Pihak Kemendikbud, melalui sebuah unggahan di Instagram, mengimbau kepada para sekolah/kampus agar segera mengirimkan SPTJM agar peserta didik dan tenaga pendidik bisa mendapatkan subsidi kuota dari pemerintah.

 

SPTJM bisa dikirim melalui situs https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/. Kemendikbud sendiri, menurut Evy, tidak mematok tenggat waktu atau batas pengiriman SPTJM.

Kuota gratis puluhan GB

Seperti diwartakan sebelumnya, lewat program subsidi kuota Kemendikbud ini, semua peserta didik dan tenaga pendidik bakal mendapatkan kuota gratis dengan besar mencapai puluhan GB.

Baca juga: Cara Cek Kuota Belajar Kemendikbud untuk Nomor Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri

Peserta didik jenjang PAUD bakal mendapatkan kuota 20 GB per bulan, sedangkan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA bakal mendapatkan kuota 35 GB/bulan.

Tenaga pendidik jenjang PAUD, SD, SMP,  dan SMA sendiri bakal mendapatkan 42 GB per bulan, sedangkan untuk dosen dan mahasiswa bakal mendapatkan kuota 50 GB per bulan.

Secara umum, semua peserta didik dan tenaga pendidik bakal mendapatkan kuota reguler yang bisa dipakai untuk mengakses segala situs dan aplikasi sebesar 5 GB.

Sisanya adalah kuota belajar yang bisa dipakai untuk mengakses beberapa situs dan aplikasi khusus yang tercantum di tautan berikut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com