Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Domain GrabToko.com Sembunyikan Identitas, Bisakah Dituntut?

Kompas.com - 07/01/2021, 15:46 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

Meski memiliki nama yang mirip, Grab Toko sebenarnya tidak memiliki keterikatan dengan startup decacorn Grab Indonesia. Pihak Grab Indonesia juga telah mengeluarkan pernyataan resmi mereka.

Yudho selaku ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) juga angkat bicara soal kemiripan nama domain ini.

Menurut Yudho, pendaftaran domain itu mengadopsi konsep first time first serve, alias siapa yang duluan daftar, berarti dia yang dapat nama domain tersebut.

"Lalu siapa saja bisa mendaftarkan domain jenis apa pun, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan," lanjut Yudho.

Baca juga: Grab Toko Bukan Anggota Asosiasi E-commerce Indonesia

Di Pandi sendiri, Yudho memberi contoh, untuk mendaftar dengan domain .co.id, seseorang perlu melampirkan salah satu dari dokumen SIUP/TDP/AKTA/NPWP/Surat Ijin yang setara, KTP/Paspor, serta sertifikat merek (bila ada).

Sedangkan untuk domain jenis dotid (.id), Yudho mengatakan pelanggan hanya cukup menyerahkan data e-mail dan melakukan pembayaran saja.

Dalam kasus ini Grab Toko, kata Yudho, sah-sah saja bila e-commerce itu menggunakan domain tersebut, karena memang belum ada yang menggunakannya.

Yudho menggarisbawahi bahwa nama awalan Grab sendiri memang lebih dahulu digunakan oleh startup yang bermarkas di Singapura itu. Tinggal pertanyaannya, pemegang produk Grab yang lebih dulu muncul, merasa dirugikan tidak dengan adanya nama Grab Toko.

Kalau ternyata merasa dirugikan, Yudho mengatakan pihak Grab bisa melakukan penyelesaian perselisihan domain ini.

Grab sendiri dikabarkan berencana melakukan langkah hukum kepada PT Grab Toko Indonesia, terkait penggunaan nama "Grab" di platform e-commerce tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com