Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YouTube Bersedia Buka Blokir Akun Donald Trump, Tapi Ada Syaratnya

Kompas.com - 05/03/2021, 11:32 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber CNET

KOMPAS.com - Sejak 13 Januari lalu, YouTube telah memblokir kanal milik Presiden ke-45 Amerika Serikat Donald Trump menyusul ditemukannya beberapa video yang dinilai bisa "menyulut kekerasan berkelanjutan" di AS.

Sejak saat itu, penangguhan kanal YouTube Trump sudah diperpanjang sebanyak dua kali. Namun baru-baru ini, CEO YouTube Susan Wojcicki mengatakan bahwa pemblokiran tersebut tidak bersifat permanen dan bisa dicabut.

"Kami akan mencabut penangguhan saluran Donald Trump, ketika kami menentukan bahwa risiko kekerasan telah menurun," kata Wojcicki.

Baca juga: Bill Gates Minta Donald Trump Dibolehkan Kembali ke Facebook

Wojcicki mengatakan, akun Trump diblokir selama hampir dua bulan karena YouTube masih menilai adanya risiko hasutan untuk melakukan kekerasan jika Trump dibiarkan mengunggah konten di saluran YouTube miliknya.

Sampai saat ini, YouTube menilai risiko tersebut masih ada. “Mengingat peringatan dari Kepolisian Capitol kemarin tentang potensi serangan hari ini, saya pikir cukup jelas bahwa peningkatan risiko kekerasan masih tetap ada," kata Wojcicki.

CEO YouTube tersebut mengungkapkan ada beberapa faktor yang digunakan pihaknya untuk menentukan apakah risiko kekerasan masih ada atau sudah menurun, termasuk peringatan dari pemerintah setempat terkait potensi serangan, dan kehadiran penegak hukum.

Jika YouTube menilai risiko kekerasan telah menurun dan akun Trump telah dipulihkan, akun itu tetap akan tunduk pada aturan di YouTube, termasuk aturan tiga teguran terkait pelanggaran kebijakan YouTube secara berturut-turut dalam 90 hari.

Baca juga: Deretan Media Sosial dan Layanan Online yang Memblokir Donald Trump

Wojcicki mencatat, Trump dapat diberi teguran kedua atau ketiga jika dia masih menguggah konten-konten yang menghasut kekerasan atau melanggar kebijakan integritas pemilu di YouTube.

Jika Trump menerima peringatan ketiga dalam jangka waktu 90 hari, akun miliknya akan dihapus oleh YouTube.

Selain YouTube, platform media sosial lainnya juga memblokir akun milik Trump. Twitter dan Snapchat telah mengangguhkan akun Donald Trump secara permanen.

Sedangkan Facebook memblokir akun milik Predisen ke-45 AS tanpa batas waktu yang belum ditentukan, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari CNET, Jumat (5/3/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber CNET
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com