KOMPAS.com - Pengadilan wilayah Florida, Amerika Serikat (AS) menyatakan Graham Ivan Clark bersalah atas aksi peretasan sejumlah akun Twitter orang-orang ternama pada Juli 2020 lalu. Pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Clark.
Pengadilan Florida, menyatakan Clark sebagai "dalang" yang menjalankan peranan penting atas aksi peretasan tersebut.
Dalam sidang pengadilan yang digelar pada Selasa (16/3/2021), Remaja berusia 17 tahun ini setuju dengan hukuman yang dijatuhkan untuk dirinya.
Clark terbebas dari hukuman penjara minimal 10 tahun karena dianggap sebagai pelaku berusia muda. Namun, apabila Clark melanggar aturan selama masa percobaan, dirinya akan mendapat hukuman tambahan menjadi 10 tahun kurungan penjara.
Clark akan dilarang menggunakan perangkat komputer tanpa izin dan pengawasan dari penegak hukum.
Baca juga: Waspada Akun Palsu Bank Beredar di Twitter, Ini Ciri-cirinya
"Graham Clark harus bertanggungjawab atas apa yang sudah ia lakukan agar orang-orang di luar sana dapat melihat apa konsekuensi yang diterima jika sudah melakukan kesalahan seperti itu," kata Andrew Warren, pengacara Negara Bagian Hillsborough, AS dalam sebuah pernyataan.
"Dalam hal ini, kami akan memberikan konsekuensi yang relevan, sehingga bisa membuat mereka belajar untuk menjadi lebih baik demi masa depan mereka," lanjut Warren.
Clark bersama dua rekannya pada Juli 2020 lalu meretas akun sejumlah orang ternama seperti Joe Biden, Barack Obama, Elon Musk, Kanye West, Bill Gates, Jeff Bezos, Mike Bloomberg, Warren Buffet, Floyd Mayweather, Kim Kardashian, Apple, Uber, hingga sejumlah perusahaan lain.
Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Tampa Bay News, Kamis (18/3/2021), selain Clark, dua tersangka lainnya yaitu Nima Fazeli (22) dan Mason Sheppard (19) sebelumnya sudah dijatuhkan hukuman terlebih dahulu pada September 2020 lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.