Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Peretas Akun Twitter Bill Gates dkk Dipenjara 3 Tahun

Kompas.com - 18/03/2021, 11:03 WIB

KOMPAS.com - Pengadilan wilayah Florida, Amerika Serikat (AS) menyatakan Graham Ivan Clark bersalah atas aksi peretasan sejumlah akun Twitter orang-orang ternama pada Juli 2020 lalu. Pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Clark.

Pengadilan Florida, menyatakan Clark sebagai "dalang" yang menjalankan peranan penting atas aksi peretasan tersebut.

Dalam sidang pengadilan yang digelar pada Selasa (16/3/2021), Remaja berusia 17 tahun ini setuju dengan hukuman yang dijatuhkan untuk dirinya.

Clark terbebas dari hukuman penjara minimal 10 tahun karena dianggap sebagai pelaku berusia muda. Namun, apabila Clark melanggar aturan selama masa percobaan, dirinya akan mendapat hukuman tambahan menjadi 10 tahun kurungan penjara.

Clark akan dilarang menggunakan perangkat komputer tanpa izin dan pengawasan dari penegak hukum.

Baca juga: Waspada Akun Palsu Bank Beredar di Twitter, Ini Ciri-cirinya

Graham Ivan Clark (17), tersangka kasus peretasan akun Twitter pada Juli 2020Tampabay.com Graham Ivan Clark (17), tersangka kasus peretasan akun Twitter pada Juli 2020
Selama masa tahanan, Clark juga akan dibina secara militer di tempat pelatihan khusus tentara AS. Hal ini dilakukan agar membentuk kepribadian Clark menjadi lebih bertanggungjawab dengan apa yang sudah ia lakukan.

"Graham Clark harus bertanggungjawab atas apa yang sudah ia lakukan agar orang-orang di luar sana dapat melihat apa konsekuensi yang diterima jika sudah melakukan kesalahan seperti itu," kata Andrew Warren, pengacara Negara Bagian Hillsborough, AS dalam sebuah pernyataan.

"Dalam hal ini, kami akan memberikan konsekuensi yang relevan, sehingga bisa membuat mereka belajar untuk menjadi lebih baik demi masa depan mereka," lanjut Warren.

Clark bersama dua rekannya pada Juli 2020 lalu meretas akun sejumlah orang ternama seperti Joe Biden, Barack Obama, Elon Musk, Kanye West, Bill Gates, Jeff Bezos, Mike Bloomberg, Warren Buffet, Floyd Mayweather, Kim Kardashian, Apple, Uber, hingga sejumlah perusahaan lain.

Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Tampa Bay News, Kamis (18/3/2021), selain Clark, dua tersangka lainnya yaitu Nima Fazeli (22) dan Mason Sheppard (19) sebelumnya sudah dijatuhkan hukuman terlebih dahulu pada September 2020 lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Vivo S17 Series Meluncur, Kamera Selfie 50 MP dan Fast Charging 80W

Gadget
Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Apa Itu WA Web Plus? Ini Fitur-fiturnya dan Cara Download

Software
Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

Desain Eye Catching, Daya Baterai Besar, dan Performa Andal Jadi Alasan Ponsel Lipat Begitu Dilirik

BrandzView
Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Arti Tanda Titik Koma atau “Semicolon” yang Sering Dibagikan di Medsos, Jangan Remehkan

Internet
WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

WhatsApp Tidak Dapat Membuka Kamera, Begini 2 Cara Mengatasinya

Software
Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Mengenal BTS yang Jadi Infrastruktur Penting untuk Telekomunikasi

Hardware
Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Diketahui

Cara Melihat Profil LinkedIn Seseorang Tanpa Diketahui

Software
Riset Canalys: Samsung Galaxy S23 Ultra HP Android Terpopuler di Dunia

Riset Canalys: Samsung Galaxy S23 Ultra HP Android Terpopuler di Dunia

e-Business
Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Pro 4G di Indonesia

Spesifikasi dan Harga Redmi Note 12 Pro 4G di Indonesia

Gadget
Motorola Moto G Stylus 5G 2023 Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1

Motorola Moto G Stylus 5G 2023 Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1

Gadget
Arti Kata “Gamon” yang Sering Muncul di Twitter dan Tiktok

Arti Kata “Gamon” yang Sering Muncul di Twitter dan Tiktok

Internet
Asus Zenbook S13 OLED Resmi di Indonesia, Diklaim Laptop Tertipis di Dunia

Asus Zenbook S13 OLED Resmi di Indonesia, Diklaim Laptop Tertipis di Dunia

Hardware
Nvidia Jadi Perusahaan Bernilai 1 Triliun Dollar AS, Ikuti Apple, Microsoft, dkk

Nvidia Jadi Perusahaan Bernilai 1 Triliun Dollar AS, Ikuti Apple, Microsoft, dkk

e-Business
Xiaomi Redmi Note 12 Pro 4G Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp 3,5 Juta

Xiaomi Redmi Note 12 Pro 4G Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp 3,5 Juta

Gadget
Pakai ChatGPT untuk Tangani Kasus Hukum, Pengacara Ini Malah Terancam Sanksi

Pakai ChatGPT untuk Tangani Kasus Hukum, Pengacara Ini Malah Terancam Sanksi

Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com