KOMPAS.com - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah salah satu acuan pemberian bantuan sosial (Bansos) untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program-program tersebut berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
DTKS juga menjadi data acuan Pemprov DKI daerah untuk memberikan bansos seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan lain sebagainya.
Adapun Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta yang masuk dalam kategori miskin untuk segera mendaftarkan dirinya dalam DTKS. Pendaftaran DTKS untuk wilayah DKI Jakarta dibuka mulai 1-20 Februari 2022.
Baca juga: Cara Daftar Online Penerimaan SIPSS Polri 2022, Batas Akhir 30 Januari
Perlu diketahui, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya ke DTKS, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini syarat untuk mendaftar DTKS Jakarta dilansir dari situs resmi https://dtks.jakarta.go.id/
Baca juga: Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Setelah memenuhi syarat di atas, masyarakat bisa lanjut mendaftarkan diri lewat situs dtks.jakarta.go.id. Berikut langkahnya:
Jika masyarakat mengalami kendala saat proses pendaftaran DTKS online bisa langsung menuju kantor kelurahan untuk mendaftar secara offline dengan membawa dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Setelah proses pendaftaran selesai, nantinya data yang masuk pada sistem DTKS akan diolah dan dicek oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI.
Data tersebut akan kembali dibahas dalam musyawarah kelurahan dan dilanjutkan diperiksa oleh Badan Pendapatan Daerah DKI dan akan ditetapkan menjadi sasaran tetap dan diinput ke dalam sistem.
Baca juga: Cara Daftar Aplikasi PLN Mobile, Bisa Pasang Listrik Baru hingga Beli Token Listrik
Selanjutnya, nama-nama di dalam DTKS akan disahkan dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial (kemensos) untuk menjadi penerima bantuan.
Warga yang telah mendaftarkan dirinya dapat melakukan cek data melalui situs resmi DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini beberapa langkahnya
Itulah cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online. Semoga membantu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.