Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama PHK 3.700 Karyawan Twitter, Langsung Dilarang ke Kantor dan Ditendang dari Slack

Kompas.com - 07/11/2022, 08:46 WIB
Bill Clinten,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

Akses ke sistem Twitter diblokir

Di samping larangan datang ke kantor dan pemblokiran akses masuk kantor, akses karyawan ke sistem internal Twitter juga langsung diblokir oleh pihak manajemen.

Hal ini konon dilakukan sebelum karyawan Twitter yang terdampak PHK mendapatkan e-mail resmi dari Twitter terkait layoff tadi.

Beberapa karyawan mengaku bahwa mereka "ditendang" dari grup percakapan (Group Chat) karyawan yang ada di Slack.

Baca juga: Apa itu Slack dan Cara Membuat Akunnya

Sementara itu beberapa karyawan lainnya mengaku mereka sudah kehilangan akses ke laptop hingga e-mail Twitter mereka. Konon, pemutusan akses ke sistem Twitter ini dilakukan pada tengah malam.

"Resmi di-PHK Twitter setelah kurang lebih dua tahun bekerja. Twitter juga mengunci akses Slack dan e-mail kantor," ujar seorang karyawan Twitter dengan handle @NickADobos.

"Tidak bisa masuk ke e-mail Twitter. Laptop kantor juga tidak bisa menyala," tulis seorang karyawan Twitter lainnya dengan handle @ChrisYounie sembari memberikan screenshot bahwa ia tidak bisa masuk ke akun e-mail Twitter.

Baca juga: Ini yang Dilakukan Elon Musk untuk Merombak Twitter

Karyawan tuntut Twitter

Ilustrasi Logo Twittertechcrunch.com Ilustrasi Logo Twitter

Drama PHK Twitter ini tampaknya akan berlanjut. Terlebih, Twitter kini dituntut massal oleh para karyawannya yang di-PHK, atas dasar pemecatan mendadak tanpa adanya pemberitahuan 60 hari lebih awal.

Tuntutan massal tersebut dikirimkan ke pengadilan distrik San Francisco, AS oleh lima mantan karyawan Twitter.

Adapun hal yang dipermasalahkan oleh para karyawan ini adalah Twitter melakukan PHK tanpa pemberitahuan 60 hari sebelumnya, dan ini konon melanggar aturan ketenagakerjaan yang berlaku di negara bagian California, AS.

Tim kuasa hukum para karyawan Twitter ini, Shannon Liss-Riordan mengatakan bahwa tuntutan ini dikirim ke pengadilan karena karyawan harus tahu bahwa mereka memiliki haknya masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Gugatan ini kami ajukan ke pengadilan dalam rangka untuk memastikan bahwa para karyawan ini harus mendapatkan hak-hak mereka," ujar Shanon, dikutip KompasTekno dari NBCNews, Sabtu (5/11/2022).

Pihak Twitter tampaknya belum memberikan tanggapan soal tuntutan tersebut.

Namun menurut sejumlah pengakuan karyawan, Twitter mengatakan bahwa karyawan yang terkena PHK akan digaji hingga bulan Februari 2023 mendatang, serta mendapat pesangon yang setimpal.

Baca juga: Ada Uang dari Bos Kripto di Balik Akuisisi Twitter oleh Elon Musk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com