KOMPAS.com - Baru-baru ini, laman resmi Presiden Republik Indonesia (RI) dikabarkan tidak bisa diakses karena disebut belum membayar hosting/domain. Situs yang dimaksud beralamat di presiden.go.id.
Pantauan KompasTekno pada Rabu (24/11/2022) malam, bila mengakses URL presiden.go.id, pengguna bakal melihat pengumuman bahwa situs tidak tersedia karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa nama domain, seperti gambar di bawah.
Foto screenshot situs presiden.go.id dengan pengumuman belum membayar sewa domain itu ramai dibagikan di grup-grup percakapan.
Baca juga: 8 Situs Memperpendek URL secara Gratis
Pihak istana pun mengklarifikasi soal kabar bahwa situs Presiden RI yang tidak bisa diakses karena kendala pembayaran sewa nama domain ini.
"Ini (URL situs Presiden RI) resminya http://presidenri.go.id," kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Hati-hati, Situs Google Translate Palsu Bisa Curi Data Pengguna
Adapun postingan terbaru di laman itu berjudul "Presiden Ajak Masyarakat Vaksinasi Booster Covid-19" yang diunggah hari ini, Kamis (24/11/2022) pada pukul 09.50 WIB.
Sedangkan kini ketika mencoba mengunjungi URL presiden.go.id, KompasTekno situs nampaknya me-redirect ke laman resmi presidenri.go.id.
Laman resmi Presiden RI (presidenri.go.id) ini dikelola oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara.
Di situs ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi kepresidenen terkini mulai dari siaran pers, foto kegiatan presiden, video presiden, hingga transkrip pidato presiden.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.