Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meta Bantah Kabar Mark Zuckerberg Mundur dari Jabatan CEO

Kompas.com - 24/11/2022, 13:30 WIB
Penulis Lely Maulida
|

KOMPAS.com - Kabar tak mengenakkan menerpa Meta beberapa waktu lalu. CEO Meta, Mark Zuckerberg, diisukan mundur dari jabatannya tahun depan.

Laporan terkait mundurnya Zuckerberg bermula dari The Leak yang mengutip sumber anonim. Menurut sumber tersebut, Zuckerberg akan meninggalkan jabatan CEO pada tahun 2023 karena kerugian perusahaan belakangan ini.

Seperti diketahui, Meta belum lama ini melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 13 persen karyawan atau setara 11.000 orang dari total karyawan.

PHK ini dilakukan setelah harga saham Meta anjlok lebih dari 70 persen pada tahun ini. Zuckerberg pun mengakui kesalahannya atas kondisi tersebut.

Karena melorotnya saham perusahaan, kekayaan bersih Zuck - panggilan akrab Zuckerberg, juga turun hingga 100 miliar dollar AS (Rp 1.564 triliun) sejak September lalu, dihimpun KompasTekno dari Fortune, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Mark Zuckerberg Umumkan Sendiri Pemecatan 11.000 Karyawan Induk Facebook

Adapun keputusan mundur dari jabatan CEO kabarnya diambil oleh Zuckerberg langsung. Meskipun demikian, rencana Meta terkait proyek metaverse masih akan dijalankan.

Dibantah Meta

Setelah laporan dari The Leak tersebut mencuat, Direktur Komunikasi Meta, Andy Stone, membantah kabar tersebut.

Melalui akun twitter dengan handle @andymstone, ia menegaskan bahwa laporan itu salah.

Namun, Stone tak memberikan penjelasan apapun selain bantahan tersebut.

Mark Zuckerberg sendiri merupakan sosok penting bagi Meta (dulu Facebook). Ia mendirikan Facebook pada 2004.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber Fortune
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com