Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

kolom

UU Kecerdasan Buatan Uni Eropa: Masa Depan AI dan Protes Industri

Kompas.com - 05/07/2023, 09:28 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Para pemrotes intinya menyatakan bahwa teknologi, seperti AI generatif yang diatur secara ketat, akan berdampak pada perusahaan pengembang menghadapi biaya kepatuhan yang tinggi dan risiko kewajiban yang tidak proporsional.

Regulasi tersebut dapat menyebabkan perusahaan yang sangat inovatif memindahkan aktivitas mereka ke luar negeri dan investor menarik modal mereka dari pengembangan AI Eropa secara umum uangkapnya.

Hal ini dibantah oleh pihak Uni Eropa melalui Dragos Tudorache yang memimpin penyusunan proposal UU AI Eropa.

Ia menyatakan bahwa mereka tidak membaca teks dengan hati-hati, tetapi lebih bereaksi terhadap stimulus dari beberapa orang yang memiliki kepentingan dalam topik ini.

Langkah Uni Eropa selama ini seringkali menjadi rujukan kebijakan dan regulasi global. Jika Indonesia akan mengatur AI dalam Undang-undang, sudah saatnya kita mempelajari secara saksama materi muatan Regulasi Uni Eropa yang tengah dalam proses akhir ini.

Sifat cross border Platform AI generatif, membuat tidak ada lagi negara yang bisa menutup diri. Prinsipnya, sepanjang setiap orang bisa mengakses internet dan platform digital dimaksud, maka manfaat dan dampaknya akan dirasakan dan memengaruhi sistem ekonomi, prilaku sosial, politik dan budaya kita.

Kita perlu mempelajari secara cermat UU AI Eropa dengan segala dinamikanya, termasuk respons dan reaksi global yang menyertainya.

Apa yang dihasilkan Uni Eropa, nantinya dapat dijadikan pedoman dan benchmark bahkan best practices untuk Undang-undang nasional kita.

Kita perlu segera memulainya, karena membiarkan hal ini secara masif terus berkembang, dan terus menjadi unsur penetrasi AI bagi masyarakat, akan membuat kebiasaan dan ketergantungan individu pada teknologi ini.

Sementara di sisi lain kita berada pada posisi kekosongan hukum di bidang Kecerdasan buatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com