Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Dipecat gara-gara Ketahuan Jarang Pakai Laptop saat WFH

Kompas.com - 19/08/2023, 19:10 WIB
Lely Maulida,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang wanita di Australia bernama Suzie Cheikho, dipecat karena terpantau jarang beraktivitas menggunakan laptopnya, seperti mengetik, selama bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Cheikho bekerja di sebuah perusahaan asuransi di Australia. Menurut perusahaan, jumlah aktivitas pengetikan di laptop Cheikho terpantau rendah antara bulan Oktober hingga Desember 2022.

Hal ini, menurut perusahaan tersebut, menunjukkan bahwa Cheikho tidak bekerja dan tidak melakukan pekerjaan seperti seharusnya.

Lebih rinci, Cheikho tercatat hanya menekan tombol laptop sebanyak 48,6 kali per jam di bulan Oktober 2022 lalu, dan menekan sebanyak 34,56 kali per jam pada bulan November, serta menekan 80 kali per jam pada bulan Desember 2022.

Perusahaan tempat Cheikho bekerja juga menyebut bahwa wanita itu tidak mengetik atau menekan tombol laptop selama 117 jam pada bulan Oktober 2022, dan tidak menekan laptop selama 143 jam pada bulan November dan 60 jam pada bulan Desember.

Padahal menurut perusaan, Cheikho di perusahaan tersebut memerlukan input data yang sedianya mengetik di laptop sampai lebih dari 500 kali per jam.

"Karena perannya memerlukan input data dan korespondensi dengan berbagai pemangku kepentingan, penekanan tombol per jamnya akan lebih dari 500 kali per jam," kata atasan Cheikho dalam sebuah dokumen.

Baca juga: Laptop Advan WorkPro Resmi dengan Intel Core i5, Ini Harganya

Karena dinilai tidak memenuhi tugas yang seharusnya dilakukan, Cheikho dipecat. Cheikho sendiri sudah bekerja selama 18 tahun di perusahaan tersebut. Ia dipecat pada 20 Februari lalu dengan jabatan terakhir sebagai konsultan komunikasi.

Padahal, menurut wanita tersebut, ia berkerja seperti seharusnya, sehingga pemecatan tersebut dinilai tidak adil.

Mengajukan protes

Cheikho lantas mengadukan pemecatan dirinya ke Komisi Keadilan Pekerjaan (Fair Work Commission/FWC) Australia pada 13 Maret 2023. Namun FWC menolak aduan Cheikho dan menilai bahwa pemecatan itu memang sah.

Alasan lain yang membuat perusahaan mengakhiri kontraknya dengan Cheikho yaitu terkait aktivitasnya yang terlihat di media sosial. Menurut perusahaan, berdasarkan posting di media sosial Ceikho, ia terlihat tidak bekerja sesuai jadwal seharusnya.

Jadwalnya bekerjanya yaitu 7,8 jam selama 44-49 hari kerja. Namun Cheikho dinilai tidak bekerja tepat waktu, terhitung sejak 1 Oktober sampai 16 Desember 2022.

Selain itu, dia juga dinilai tidak melakukan pekerjaan apa pun selama empat hari kerja dari total 49 hari kerjanya.

Baca juga: India Batasi Impor Laptop dengan Lisensi untuk Genjot Produksi Dalam Negeri

Adapun Cheikho berdalih bahwa ia memakai perangkat lain untuk berkerja. Selain itu, adakalanya ia juga menghabiskan waktu lama untuk membaca dan mengoreksi uraian dari dokumen tertentu, sehingga tidak melakukan pengetikan di laptop.

Soal pemecatannya, Cheikho beranggapan bahwa ia menjadi korban dari rencana perusahaan untuk mengakhiri kontrak kerjanya karena masalah kesehatan mental. Padahal, wanita ini sedianya mendapat promosi pekerjaan pada Desember lalu.

Terlepas dari anggapan Cheikho itu, perusahaan tempat ia bekerja belum memberikan tanggapan, dihimpun KompasTekno dari Business Insider, Sabtu (19/8/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com