Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serupa tapi Tak Sama, Ini 5 Perbedaan Fitur Channel dan Komunitas di WhatsApp

Kompas.com - 14/09/2023, 10:00 WIB
Caroline Saskia,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

3. Kontrol

Fitur Channel dan Komunitas sama-sama dimoderasi oleh admin. Namun, Komunitas memungkinkan pesertanya melakukan interaksi dua arah.

Admin di Komunitas dapat membuka akses kepada seluruh pengguna untuk berkomentar di kolom chat. Di saat yang bersamaan, admin juga dapat menutup akses tersebut dan kembali ke interaksi satu arah.

Sebaliknya, admin di Saluran memegang kontrol sepenuhnya. Hanya admin yang dapat memberi perintah, mengirim pesan, dan sebagainya. Admin juga dapat memblokir aksi tangkap layar (screenshot) atau meneruskan pesan (forward message).

Jika fitur ini diaktifkan, peserta yang tergabung di dalam Saluran tidak dapat melakukan screenshot ruang obrolan ataupun meneruskan informasi yang sudah dibagikan admin. Ringkasnya, fitur Saluran menerapkan aturan yang lebih ketat ketimbang fitur Komunitas.

4. Beda lokasi

Untuk saat ini, WhatsApp menyediakan tab Komunitas sendiri. Sehingga, pengguna lebih mudah mengaksesnya.

Hal itu berbeda dengan Channel yang terletak di tab "Update" atau "Pembaruan". Di dalam tab ini, akan muncul Channel dan Status WhatsApp.

“Channel atau Saluran di WhatsApp akan ada di tab Status yang sekarang. Per hari ini, pengguna akan melihat tab “Status” berubah menjadi “Updates”. Jadi, Status dan Saluran akan berada di satu tab yang sama,” pungkas Esther.

Baca juga: WhatsApp Bakal Bisa Terima Pesan dari Aplikasi Lain

5. Sistem E2EE

Terakhir, pesan yang dikirimkan di Komunitas dilindungi oleh sistem end-to-end encryption (E2EE) dari WhatsApp, sebagai chat lainnya. Artinya, pesan tersebut dilindungi dengan kode unik sehingga pihak ketiga, termasuk WhatsApp sendiri, tidak dapat mengetahui informasi yang dibagikan.

Akan tetapi, fitur perlindungan pesan ini absen di Saluran. Fitur Saluran hanya dilindungi oleh Pedoman Saluran WhatsApp (WhatsApp Channel’s Guidelines).

Pertimbangan ini dilakukan Meta agar sistem WhatsApp dapat langsung mendeteksi pelanggaran yang terjadi dan melakukan penanganan secara proaktif.

"Karena Saluran terpisah dengan percakapan pribadi, Channel tidak akan dilindungi E2EE karena Saluran sudah dilindungi oleh Channel Guidelines, dan jika melanggar, WhatsApp bisa secara proaktif mengetahui pelanggaran tersebut," jelas Esther.

Untuk mendapatkan fitur Channel ini, pengguna harus terlebih dulu melakukan update (pembaruan) aplikasi di Google Play Store (Android) ataupun Apple App Store (iOS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com