KOMPAS.com - WhatsApp menggullirkan update terbaru untuk aplikasi WhatsApp Beta di Google Play Store. Versi 2.23.19 ini menunjukkan calon fitur baru yang menarik, yakni kemampuan menerima pesan dari aplikasi lain.
WhatsApp mengembangkan fitur tersebut dalam rangka memenuhi regulasi Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa yang mulai diterapkan pada Mei lalu.
DMA mengharuskan perusahaan-perusahaan teknologi besar memiliki fitur komunikasi antar-aplikasi. WhatsApp adalah salah satu perusahaan yang dikenai peraturan DMA karena dianggap besar dengan pengguna berjumlah banyak, sehingga dianggap memenuhi kriteria.
Baca juga: Fitur Baru WhatsApp Ada Tab Khusus Grup
Di dalam WhatsApp Beta versi 2.23.19 pun terlihat bahwa WhatsApp bakal memenuhi ketentuan yang ditetapkan regulasi baru itu dengan menawarkan fitur baru bernama third-party chats yang memungkinkan penerimaan pesan dari aplikasi selain WhatsApp.
Saat ini third-party chats masih dalam tahap pengembangan dan belum bisa dipakai, seperti terlihat dalam screenshot yang dihimpun KompasTekno dari WABetaInfo, Selasa (12/9/2023). Nantinya akan ada bagian khusus di WhatsApp untuk fitur itu.
Yang jelas, selain kemampuan penerimaan pesan dari aplikasi lain alias chat interoperability, nantinya orang yang tidak memiliki akun WhatsApp pun akan bisa mengontak pengguna WhatsApp.
Baca juga: Cara Mengatasi WhatsApp Web Tidak Bisa “Copy Paste” dan Penyebabnya
Misalnya, pengguna aplikasi Signal bakal bisa mengirim pesan ke temannya yang memakai WhatsApp, walaupun si pengguna Signal tersebut tidak memiliki akun di WhatsApp.
Bagaimana dengan end-to-end encryption WhatsApp? WABetaInfo mengatakan bahwa mekanisme keamanan tersebut semestinya akan tetap berfungsi dalam skenario ini.
Selain itu, seperti yang dituangkan dalam Pasal 7 dari regulasi DMA, jika dukungan third party chat sudah tersedia nanti, pengguna kemungkinan juga akan memiliki opsi opt out alias bisa memilih agar tidak bisa dikontak dari aplikasi lain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.