Di menu pembaruan WhatsApp, pengguna dapat memperoleh notifikasi informasi atau pesan terbaru dari tiap akun saluran yang diikuti. Namun, untuk diketahui, saluran WhatsApp diatur secara default (bawaan) untuk tidak memunculkan notifikasi.
Notifikasi pesan saluran hanya dapat muncul atas seizin pengguna. Jadi, jika pengguna mengizinkannya, notifikasi pesan dari akun saluran baru muncul. Fitur saluran WhatsApp dirancang untuk tidak mengganggu pengguna.
Pesan atau informasi dari saluran WhatsApp hanya tersimpan selama 30 hari terakhir. Jadi, pesan dari saluran Whatsapp yang sudah tersimpan lebih dari rentang waktu tersebut bakal otomatis dihapus dan tak bisa diakses lagi, sehingga tak memenuhi penyimpanan.
Di menu pembaruan WhatsApp yang menggantikan menu “status”, pengguna tak cuma bisa menerima pesan dari akun yang diikuti, tetapi juga dapat mengelola akun saluran, seperti menambahkan atau menghapusnya.
Baca juga: Ada Video Bulat di WhatsApp, Fitur Apa Itu?
Lantas, bagaimana cara menambahkan saluran WhatsApp? Untuk menambahkan saluran WhatsApp, caranya cukup mudah. Adapun penjelasan cara menambahkan saluran WhatsApp adalah sebagai berikut:
Ketika berhasil ditambahkan, tampilan daftar status WhatsApp bakal otomatis berubah jadi horizontal atau menyamping seperti IG Story. Kemudian, daftar saluran bakal terletak tepat di bawah daftar status WhatsApp yang berubah jadi horizontal itu.
Selain menambahkan saluran WhatsApp, pengguna juga bisa menghapusnya. Cara menghapus saluran WhatsApp juga dilakukan melalui menu pembaruan WhatsApp. Adapun penjelasan cara menghapus saluran WhatsApp adalah sebagai berikut:
Fitur saluran WhatsApp sejatinya telah diumumkan perusahaan sejak Juni lalu. Namun, fitur ini baru dirilis ke pengguna secara global, termasuk untuk pengguna di Indonesia, pada Rabu kemarin (13/9/2023).
Pengguna di Indonesia sekarang sudah bisa mencoba fitur ini. Akan tetapi, lantaran baru dirilis, fitur saluran WhatsApp kemungkinan masih dibagikan secara bertahap, sehingga bisa jadi ada pengguna yang belum mendapatkannya.
Jika belum mendapatkannya saat ini, harap menunggu sebentar. Untuk mendapatkan fitur saluran WhatsApp, pengguna juga bisa mencoba memperbarui atau update aplikasi WhatsApp melalui masing-masing toko aplikasi di HP.
Sebagai informasi, KompasTekno telah mendapatkan fitur channel WhatsApp atau saluran WhatsApp ini pada aplikasi WhatsApp Android versi 2.23.18.79 dan aplikasi WhatsApp iOS versi 23.18.78.
Baca juga: Cara Membuat Video Bulat di WhatsApp untuk Kirim Chat dalam Bentuk Video
Demikianlah penjelasan seputar fitur channel WhatsApp atau saluran WhatsApp yang menyebabkan menu status WhatsApp berganti jadi “pembaruan” dan tampilan daftarnya jadi mirip Story IG.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.