KOMPAS.com - WhatsApp diketahui sedang merencakanan penggantian warna lencana verifikasi di aplikasinya. Lencana alias centang tersebut disematkan pada channel (saluran) serta akun bisnis yang terverifikasi resmi.
Selama ini, centang di WhatsApp berwarna hijau, sebagaimana warna logo perusahaan. Warna itu konon bakal diganti menjadi biru.
Kabarnya, perubahan itu masih dalam tahap pengembangan. Jadi, transisinya baru akan terlihat di waktu mendatang, khususnya setelah WhatsApp menggulirkan pembaruan aplikasi.
Bila laporan ini benar-benar terjadi, maka centang di WhatsApp akan seragam seperti Facebook dan Instagram. Sebab, tanda verifikasi di FB dan IG memiliki warna biru.
Belum jelas apa latar belakang Meta sebagai induk WhatsApp, mempertimbangkan perubahan itu. Ada kemungkinan alasannya adalah agar identitas visual produk Meta konsisten di satu warna.
Laporan soal perubahan warna centang WhatsApp muncul tak lama setelah CEO Meta, Mark Zuckerberg mengumumkan opsi langganan bagi akun bisnis WhatsApp, Instagram serta Facebook.
Baca juga: Daftar HP Android yang Tak Bisa Pakai WhatsApp Lagi per Oktober 2023
Opsi yang diumumkan pada pertengahan September itu akan memungkinkan pengguna WA Bisnis mendapat centang verifikasi, serta perlindungan keamanan dari penipuan identitas hingga dukungan teknis lainnya.
Fitur itu juga sudah diuji coba ke pengguna per 2 Oktober 2023. Namun sebagai tahap awal, uji cobanya dilakukan ke pengguna kalangan bisnis di Instagram dan Facebook di Selandia Baru.
Ke depannya, opsi langganan itu akan tersedia bagi pengguna WhatsApp Business.
Selain perubahan warna centang, WhatsApp juga dilaporkan sedang menyiapkan fitur yang akan membatasi akses konten di wilayah tertentu. Konten yang dimaksud di sini adalah konten yang dibagikan lewat fitur WhatsApp Channel atau saluran WhatsApp.
Secara teknis, fitur itu akan memungkinkan WhatsApp memberi tahu pemilik saluran bila channel mereka dibatasi di negara tertentu karena ketentuan yang berlaku di negara terkait, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Business Today, Selasa (3/10/2023).
Adapun WhatsApp Channel baru diluncurkan perusahaan September lalu. Fitur ini mirip seperti fitur Channel di Telegram.
Jadi, pengguna bisa mengikuti (follow) atau bergabung dengan Channel milik orang atau organisasi yang sudah terverifikasi di WhatsApp.
Lewat Channel, individu atau organisasi bisa menyampaikan informasi ke audiens lebih mudah.
Baca juga: Cara Cari Saluran WhatsApp, Termasuk Channel dari Luar Negeri
Di Indonesia, organisasi yang telah memiliki Channel di WhatsApp di antaranya BMKG serta perusahaan konten Fremantle untuk acaranya seperti X Factor Indonesia dan Indonesian Idol.
Dikarenakan sifatnya yang juga minim interaksi, pengguna hanya dapat memberi komentar atau balasan menggunakan emoji reaksi (emoji reactions) terhadap pesan yang dikirim admin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.