Kominfo mengajukan pemblokiran terhadap 5.364 akun rekening bank judi online terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024.
Takedown alias penurunan telah dilakukan pada 18.877 sisipan halaman judi di situs pendidikan, dan 22.714 sisipan halaman judi di situs pemerintahan sejak 2023 hingga 22 Mei 2024.
Untuk memudahkan patroli konten, Kominfo memperbarui kata kunci (keyword) judi online, yakni 20.241 keyword kepada Google sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024, dan 2.702 keyword kepada Meta sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Budi Arie mengaku terus bahwa pemerintah terus berkomunikasi dengan platform digital dan ISP agar mereka bisa bersinergi dalam pemberantasan konten judi online.
"Kami juga sudah bersurat terhadap platform dan asosiasi ISP Indonesia. Kami sudah komunikasi, bukan mengambil kebijakan tanpa komunikasi. Mereka paham bahwa kami ingin memberantas judi online," katanya.
Menurut Budi, semua platform sejatinya sudah kooperatif terhadap kebijakan ini kecuali Telegram.
"Hanya Telegram yang tidak kooperatif. Platform yang sama sekali tidak kooperatif. Kalau Google pekan depan akan berdiskusi dengan kami, karena layanan Google Cloud membuat teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk melacak (crawling) konten judi online di platform mereka," ungkapnya.
Ia melanjutkan bahwa kini terdapat tren pengguna melakukan judi online di Telegram. Oleh karenanya, Budi memperingatkan Telegram dan tidak segan melakukan pemutusan akses ke Telegram.
"Karena itu saya peringatkan kepada Telegram. Jika tidak ingin kooperatif untuk pemberantasan judi online ini, pasti akan kami tutup," tegas Budi Arie kepada awak media.
Baca juga: Telegram Rilis Akun Bisnis seperti WhatsApp, Ini Fitur-fiturnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.