Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Paten Nokia dan HTC Berakhir

Kompas.com - 10/02/2014, 14:49 WIB
Aditya Panji

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan teknologi Nokia dan HTC memilih untuk mengakhiri segala proses litigasi tentang hak paten. Lebih dari itu, mereka sepakat untuk melakukan kerja sama di bidang paten dan teknologi.

Dalam siaran pers yang diterima KompasTekno, HTC akan melakukan pembayaran kepada Nokia. Kolaborasi antara keduanya akan melibatkan portofolio paten koneksi LTE dari HTC yang di masa depan bisa memperkuat penawaran lisensi Nokia.

Keduanya juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan eksplorasi berbagai peluang kerja sama teknologi di masa depan.

"Kami sangat gembira dengan terciptanya penyelesaian dan terwujudnya kesepakatan kerja sama dengan HTC yang telah sekian lama menjadi pemegang lisensi untuk beberapa paten esensial standar milik Nokia," ujar Chief Intellectual Property Officer Nokia, Paul Melin.

General Counsel HTC Grace Lei berpendapat bahwa Nokia memiliki salah satu portofolio paten terkemuka di industri teknologi.

"HTC menyambut baik lahirnya kesepakatan yang akan menjadikan kami untuk terus fokus pada penciptaan beragam inovasi yang kami persembahkan untuk pelanggan setia," ujar Grace.

Sengketa paten antara Nokia dan HTC berlangsung sejak Maret 2013, di antaranya berlangsung di Amerika Serikat dan Jerman.

Di Amerika Serikat, Nokia menuding HTC melanggar setidaknya 9 paten dan meminta agar regulator memblokir produk HTC. Sementara di Jerman, keduanya terlibat dalam 22 gugatan paten teknologi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com