Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah, Diskusi Dulu Sebelum Bikin Aturan di Internet

Kompas.com - 19/01/2016, 20:16 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring makin luasnya adopsi internet, tantangan dalam hal kebebasan berpendapat pun meningkat. Salah satunya masalah penggunaan internet sebagai medium penyebaran teror atau kebencian.

Menurut Kepala Geneva Internet Platform, Jovan Kurbalija, pemerintah mesti siap mengahadapi masalah seperti itu dengan kebijakan digital yang sesuai.

"Konten negatif mesti dilawan melalui mekanisme hukum karena mereka merupakan ancaman bagi kebebasan berekspresi dan kemanusiaan. Biasanya pertanyaan penting terkait hal ini adalah soal prosedur baik dan seimbang," terangnya saat ditemui KompasTekno usai diskusi Digital Policy at the Start of 2016 di kantor Kemenkominfo, Selasa (19/1/2016).

"Kuncinya adalah prosedur yang baik, membuat aturan tapi jangan sampai membunuh sifat internet yang dinamis, serta kebebasan berekspresi di internet," imbuhnya.

Dalam pidatonya mengenai kebijakan digital di acara tersebut, Jovan menggarisbahawi pentingnya diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan sebelum memutuskan sebuah aturan. Pasalnya internet adalah suatu hal yang rumit, sentuhan pada satu sisi bisa jadi bakal langsung berpengaruh ke sisi lain.

Ketika berhadapan dengan konten teror atau penyebaran kebencian di internet, sah saja kalau pemerintah langsung memblokirnya demi melindungi keamanan negara.

"Dalam beberapa kasus, memang lebih baik situs itu diblokir. Sah saja memblokir bila ditemukan ujaran kebencian. Tapi ingat itu mesti dilakukan berdasarkan prosedur hukum, dengan sangat baik dan transparansi," pungkasnya.

Seperti diketahui, pekan lalu Kemenkominfo baru saja mengumumkan pemblokiran sejumlah akun media sosial dan blog atau situs yang terkait radikalisme.

Total ada sebelas situs atau blog yang diblokir. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu, Sabtu (16/1/2016), situs atau blog itu adalah:

1. bahrunnaim.co
2. dawlahislamiyyah.wordpress.com
3. keabsahankhilafah.blogspot.co.id
4. khilafahdaulahislamiyyah.wordpress.com
5. tapaktimba.tumblr.com
6. thoriquna.wordpress.com
7. tauhiddjihat.blogspot.co.id
8. gurobahbersatu.blogspot.co.id
9. bushro2.blogspot.co.id
10. mahabbatiloveislam.blogspot.co.id
11. azzam.in

Sampai akhir 2015 lalu, Kemenkominfo mengklaim total ada 78 video radikalisme Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang sudah berhasil dibersihkan dari internet.

Soal pemblokiran ini, Rudiantara mengatakan Kominfo telah memberi akses khusus kepada Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak 2 Desember 2015 lalu.

Namun ada juga situs dan akun radikal yang tidak langsung diblokir. Menurut Rudiantara hal tersebut disesuaikan dengan kepentingan penyelidikan.

"Kita koordinasi juga, ada pihak keamanan yang butuh situs atau akun itu untuk menelusuri, jadi kita menunggu," kata Rudiantara dalam acara serupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com