Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lisensi E-Money Tri Terbentur Regulasi BI

Kompas.com - 03/07/2018, 18:07 WIB
Yudha Pratomo,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Operator seluler Tri pada akhir Mei lalu diketahui tengah mengajukan lisensi E-Money kepada Bank Indonesia, untuk mendukung ekosistem e-commerce &Co (And Co) miliknya. Namun sayangnya, lisensi ini tak dapat terealisasi karena terbentur regulasi kepemilikan.

Menurut Chief Commercial Officer Hutchison Tri, Dolly Susanto, aturan Bank Indonesia yang baru disahkan beberapa waktu lalu menegaskan bahwa lisensi penggunaan E-Money hanya diberikan pada perusahaan dengan kepemilikan modal lokal minimal sebesar 51 persen.

Inilah yang menjadi kendala utama. Pasalnya angka kepemilikan modal lokal Tri masih berada di bawah angka persentase tersebut.

"Tri itu istilahnya PMA (Penanaman Modal Asing). Jadi itu ada keterbatasan dan hambatan di sana. Lisensi E-Money itu minimal harus 51 persen milik Indonesia atau perusahaan lokal. Jadi sekarang kami belum bisa mendapat lisensinya," kata Dolly di sela-sela peluncuran kampanye #BayarPakaiPulsa di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2018).

Ia melanjutkan, meski lisensi ini gagal didapat, pihak Tri akan tetap fokus untuk mengembangkan E-Money ini dengan berkolaborasi dengan partner yang sudah memiliki lisensi tersebut.

Baca juga: Saingi Go-Pay, Ovo Bakal Bisa Dipakai Transaksi di Warung

"Di Bima Plus kan sekarang sudah bisa bayar dengan pulsa, kartu kredit, atau bisa bayar dengan E-Money lain," terang Dolly.

&Co (And Co) sendiri adalah bisnis E-Commerce milik Tri yang tersemat dalam layanan Bima Plus. Saat ini ada sekitar 350 merchant yang bergabung dengan E-Commerce ini.

&Co memiliki keunggulan di mana produk-produk dari merchant dikurasi sesuai dengan kebutuhan pelanggan Tri yang milenial. Sehingga produk-produk yang ada di &Co relevan dengan kebutuhan pelanggan Tri.

Pada awalnya &Co dalam beberapa waktu ke depan ditargetkan akan dikembangkan menjadi marketplace dengan dukungan sistem pembayaran, logistik, dll. Namun dengan adanya regulasi ini rencana pengembangan &Co menjadi marketplace akan molor.

"And Co jadi molor. Kami tidak bisa jadikan marketplace karena kami merasa keterbatasan di Indonesia itu tinggi secara kartu kredit," kata Dolly.

Sejatinya &Co adalah ambisi Tri untuk tetap bertahan menjalankan bisnis E-Commerce. Padahal operator seluler lain seperti Indosat Ooredoo telah menghentikan E-Commerce Cipika miliknya. XL pun demikian, pada Agustus 2017 lalu mereka melepas kepemilikan saham di Elevenia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com