Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honor Sebut Tidak Punya Produk "Black Market" di Indonesia

Kompas.com - 07/11/2018, 09:27 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tahun depan, pemerintah Indonesia akan menerapkan sistem untuk memblokir peredaran ponsel ilegal alias "black market" (pasar gelap).

Regulasi ini diatur oleh Kementrian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang akan menyiapkan sistem Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).

Sistem itu nantinya akan memblokir semua perangkat dari pasar gelap melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel. Menanggapi hal itu, brand pendatang baru Honor sesumbar jika mereka tidak memiliki produk ilegal.

"Sejak awal, Honor memang tidak punya produk black market karena kami mengendalikan keluarnya produk," aku James Yang, President of Honor Indonesia usai peluncuran Honor 8X di Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Menurut James, jika ada produk ilegalnya masuk ke Indonesia, angka kepemilikan Honor di Indonesia pasti jauh lebih tinggi.

Honor, menurut James, akan tetap bermain sesuai aturan, baik ada atau tidaknya regulasi terkait identifikasi ponsel via IMEI yang dicanangkan pemerintah.

Baca juga: Honor Incar 3 Besar Pasar Ponsel Indonesia 2020

Peredaran produk black market disebut James tidak menguntungkan siapapun, baik produsen, pemerintah, mitra, bahkan konsumen.

"Kami punya strategi untuk melindungi benefit semua mitra dan berusaha tidak melanggar aturan lokal," imbuh James.

Salah satu caranya adalah dengan menelurkan produk-produk baru dengan cepat yang sesuai kebutuhan pasar. James kembali meyakinkan jika semua produk Honor yang dijual di Indonesia adalah resmi tanpa ada produk black market.

"Jika aturan ini dijalankan pemerintah, maka ada yang mendapat sanksi. Saya tidak tahu siapa, tapi Anda tahulah," jawab James sambil menyindir kompetitornya.

Baca juga: Sirani, Aplikasi Pendeteksi Ponsel Black Market di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com